Tangerang,
MR—Peningkatan kualitas sumber daya manusia sudah merupakan suatu keharusan
bagi bangsa Indonesia apalagi pada era globalisasi yang menuntut kesiapan
setiap bangsa untuk bersaing secara bebas. Pada era globalisasi hanya bangsa-bangsa
yang berkualitas tinggi yang mampu bersaing atau berkompetisi di pasar bebas.
Dalam hubungannya dengan budaya kompetisi tersebut, bidang pendidikan memegang
peranan yang sangat penting dan strategis karena merupakan salah satu wahana
untuk menciptakan kualitas sumber daya manusia, oleh karena itu sudah
semestinya bila pembangunan disektor pendidikan menjadi prioritas utama yang
harus dilakukan.
Sebelum pungutan ini pun SDN Tanah Tinggi 1 Dan 2 telah memungut biaya
dengan dalih untuk tabungan akhir semester untuk kelas 6,dengan ketentuan nilai
yang telah ditentukan oleh komite sekolah. Dilain pihak SDN Tanah Tinggi 2
telah mengeluarkan surat edaran kepada para wali murid surat edaran itu
berkisar sekitar RP.50.000.00. Terlihat jelas bahwa keberadaan komite hanya
dijadikan kambing hitam dan tameng agar pihak sekolah bisa mengadakan pungutan
dengan atas nama komite.seakan keberadaan komite disekolah ini sudah menyalahi
aturan,karena disetiap permasalahan yang terjadi di SDN Tanah Tinggi 1 dan
2,pihak sekolahpun selalu mengatasnamakan Komite.
Sebagaimana dimaksudkan dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional bahwa masyarakat berhak berperan serta dalam
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan (lihat
pasal 18), maka sudah selayaknya masyarakat mengetahui lebih lanjut tentang hak
dan kewajibannya secara rinci dan jelas. Akan tetapi pihak pemerintah dalam hal
ini Departemen Pendidikan Nasional kurang memberikan sosialisasi kepada
masyarakat tentang hal ini. Padahal bilamana masyarakat me-ngetahui dan
mengerti tentang seluk beluk Dunia pendidikan termasuk hak dan kewajibannya,
maka peran serta masyarakat sebagaimana yang diharapkan undang undang akan
tercapai.
Akan tetapi badan ini merupakan suatu institusi yang mandiri bertujuan
untuk meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dengan mewadahi
dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan
operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
Besarnya peran orang tua dan partisipasi masyarakat melalui badan ini dalam mengelola implementasinya harus sesuai dengan aturan main yang berlaku. Pembentukan komiter sekolah tersebut, dan bukan berjalan menurut selera orang-orang yang ada dalam badan tersebut. Keikut sertaan ini memang di samping membawa dampak positif dapat juga membawa dampak negatif.
Agar tidak tumpang tindih wewenang dan bentuk partisipasi masing – masing maka perlu dibentuk,dibuat aturan main kapan komite sekolah,dewan pendidikan dan masyarakat dapat mengambil sikap untuk melakukan tindakan dan kapan pula harus jaga jarak.
Besarnya peran orang tua dan partisipasi masyarakat melalui badan ini dalam mengelola implementasinya harus sesuai dengan aturan main yang berlaku. Pembentukan komiter sekolah tersebut, dan bukan berjalan menurut selera orang-orang yang ada dalam badan tersebut. Keikut sertaan ini memang di samping membawa dampak positif dapat juga membawa dampak negatif.
Agar tidak tumpang tindih wewenang dan bentuk partisipasi masing – masing maka perlu dibentuk,dibuat aturan main kapan komite sekolah,dewan pendidikan dan masyarakat dapat mengambil sikap untuk melakukan tindakan dan kapan pula harus jaga jarak.
Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan pungutan tersebut kepala sekolah SDN
Tanah Tinggi 1 Dan 2 mengatakan,untuk kepala sekolah yang lama sudah
pensiun,dan saya hanya pengganti sementara disekolah ini,jadi saya belum tau
persis mengenai pungutan ini,jadi tolong konfirmasi dulu dengan komite
sekolah,”ungkap Yetti Sulistiawati, S.Pd yang kebetulan sebagi Kepala sekolah
di SDN Tanah Tinggi 1 Kota Tangerang. Dari pantauan media suara gepenta news
ketika menemui di ruang kerjanya.”Yetti Sulistiawati. SPD sempat berucap bahwa
ini sudah berita basi, apakah pantas seorang kepala sekolah berucap demikian,
apa jadinya untuk dunia didik di sekolah tersebut. Ricuhnya system pendidikan
di Kota Tangerang,menunjukan lemahnya kepengawasn dari Dinas Pendidikan
terkait.
(Hendrik/Ryo)
(Hendrik/Ryo)
Posting Komentar