SOSIALISASI BERSAMA WARGA JATIKRAMAT
Jika menjadi caleg, mensosialisasikan diri dalam kancah pemilihan legislatif 2014 adalah salah satu perintah peraturan KPU yang didalam nya wajib bertatap muka dan bertemu langsung dengan masyarakat. bukan hanya memasang alat peraga kampanye saja. sehingga masyarakat tau kemampuan dan kapasitas caleg yang bersangkutan , jika nanti terpilih mewakili masyarakat konstituennya.
Posting Komentar