Assalaamu'alaykum wawrahmatullahi wabarakaatuh.
Sehubungan dengan telah diterbitkannya SK KPU No. 78 tahun 2024, per tanggal 17 Januari 2024 (Rabu),
Tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilu Melalui Metode Rapat Umum Pemilu 2024, maka pelaksanaan Kampanye Rapat Umum (KRU) Paslon Nomor 1,
yang semula direncanakan tanggal 21 Januari 2024 terpaksa dijadwal ulang kembali menyesuaikan dengan SK KPU tersebut,
yakni menjadi hari Sabtu pada tanggal 3 Februari 2024 yang akan datang.
Demikianlah pemberitahuan ini disampaikan agar menjadi maklum.
Wassalaamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh
BPH DPD PKS Kota Bekasi. [■]
Posting Komentar