jabar-online.com - Rabu, 20 Maret 2024, 14:22 WIB
JAKARTA, jabar-online.com - Dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat dan penyampaian pendapat didepan umum terkait hasil Pemilu 2024 hari ini, Polda Metro Jaya melakukan pengamanan di KPU RI dan DPR/MPR RI Rabu, (20/03/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, "Polda Metro Jaya telah menyiagakan sebanyak 4.376 Personel untuk mengamankan kegiatan masyarakat menjelang putusan rekapitulasi hasil Pemilu 2024." ucapnya.
Ade Ary mengungkapkan rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan.
"Kami menghimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara" tuturnya.
"Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi" imbuhnya.
Di akhir Ade Ary menegaskan kepada seluruh Personel yang terlibat Pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai Prosedur. [■]
Baca juga: Jumat Curhat dengan Kapolres Metro Depok Bersama Warga Kelurahan Kukusan Beji, Kota Depok
Dari 4.376 Personel yang disiagakan akan dibagi menjadi 4 Sektor antara lain Sektor KPU RI, Sektor Bawaslu RI, Sektor Monas dan Sektor DPR RI.
Ade Ary mengungkapkan rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan.
Jika diperlukan, lanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas. maka kami himbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan KPU RI dan juga DPR RI agar mencari jalan alternatif lainnya dikarenakan akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung KPU RI dan DPR/MPR RI" ungkapnya.
Lebih lanjut Ade Ary menghimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa hari ini untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain.
Baca juga: Polres Jaksel Gelar Paket Sembako Murah untuk Warganya
"Kami menghimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara" tuturnya.
Baca juga: Bukber dengan Wartawan, Gani Muhamad Menjawab Pertanyaan Seputar Agenda Peningkatan Kondusifitas di Kota Bekasi, Persiapan Arus Mudik Lebaran, Isu Rotasi dan Mutasi di Lingkungan Pemkot
Di akhir Ade Ary menegaskan kepada seluruh Personel yang terlibat Pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai Prosedur. [■]
Posting Komentar