Patroli Mobile Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Bantar Gebang Polres Metro Bekasi Kota.
jabar-online.com, Selasa 30 April 2024, 21:10 WIB, NRYBEKASI KOTA, JabarOL - Jajaran Unit Samapta Polsek Bantar Gebang melaksanakan Mobile Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Bantar Gebang, Selasa 30/4/2024.
Patri Mobile yang dipimpin IPDA HADIYANSYAH (Panit 2 Samapta) dengan rute sebagai berikut;
- Jl. Raya Mustikajaya,
- Jl. Raya Klp Dua,
- Jl. Raya Padurenan,
- Jl. Raya Zamrud,
- Jl. Raya Perum Vida,
- Jl. Raya Sumurbatu,
- Jl. Raya Cikiwul,
- Jl. Raya Siliwangi.
Unit Samapta Polsek Bantar Gebang dengan bentuk Kegiatan seperti: melaksanakan Patroli di wilayah Hukum Polsek Bantargebang, melaksanakan Pemantauan SPBU Di Wilayah Hukum Polsek Bantar Gebang, pemantauan Sentral ekonomi, Alfamart, Indomaret, SPBU, ATM, CURAS, CURAT, CURANMOR, TAWURAN, serta menyampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Petugas Keamanan dan Masyarakat.
Baca juga: Dukung Indonesia di Piala Asia U - 23, Polres Metro Bekasi Kota gelar Nonton Bareng Semifinal Indonesia vs Uzbekistan
“Petugas melaksanakan patroli dialogis untuk mengantisipasi kejahatan konvensional C3 (curas, curat & curanmor), sehingga hadirnya Polri di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman, serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkap Ipda Hadiyansah.
“Giat Patroli rutin siang hari dan malam hari dilaksanakan setiap hari serta ditingkatkan pada saat jam rawan guna mencegah terjadinya tindak pidana di daerah Kecamatan Bantargebang dan Kecamatan Mustikajaya,” ucap Panit 2 Samapta Ipda Hadiyansah. [■]
Reporter: NRY/TimRedaksi, Editor: DikRizal
Posting Komentar