jabar-online.com, Kamis 4 April 2024, 09:58 WIB, Kos/PDBC
KOTA BEKASI, JabarOL - Jelang H-6 Idul Fitri 1445 H, kota-kota besar akan ditinggal warganya untuk mudik lebaran. Polri menyediakan penitipan kendaraan atau barang berharga milik warga di Polres maupun Polsek setempat.
Salah satunya bagus warga masyarakat kecamatan Bekasi Selatan yang ingin menitipkan kendaraan mereka, Polsek Bekasi Selatan siap menerima penitipan kendaraan.
Baca juga: Jangan Masuk Surga Sendirian! Ajak Keluarga Mu. Jagalah Dirimu dan Keluargamu dari Api Neraka!
Hal ini juga disampaikan Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji saat ditemui awak media di Mapolsek Bekasi Selatan Jl. Pulo Ribung, kecamatan Bekasi Selatan pada Kamis (04/04/24).
"Kita siapkan area untuk para warga yang mudik dan ingin menitipkan kendaraannya di Polsek Bekasi selatan silahkan dan ini gratis, namun tentunya harus memenuhi syarat administrasi," kata Kompol Untung kepada media.
Warga yang ingin menitipkan kendaraannya dapat langsung datang ke Polsek Bekasi Selatan atau melalui akun media sosial Humas Polsek Bekasi Selatan.
Penitipan kendaraan bagi warga yang ingin mudik akan dibuka pada 8 April sampai dengan 14 April 2024, dengan menyertakan KTP dan STNK kendaraan.
Untuk mengantisipasi pencurian di rumah yang ditinggal mudik pihak kepolisian juga akan instens melakukan patroli, agar warga Bekasi Selatan nyaman dalam merayakan Idul fitri di kampung halaman dengan keluarga.
Layanan penitipan kendaraan terutama sepada motor diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran Polda, Polres hingga Polsek pada musim mudik Lebaran 2024. [■]
Posting Komentar