Operasi Patuh Jaya 2024 Berjalan Simpatik Ingatkan Pengendara Yang Lakukan Pelanggaran Lalin
jabar-online.com, Rabu 17 Juni 2024, 12:43 WIB, SidRJAKARTA BARAT, JabarOL — Satlantas Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama dengan Brimob, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2024, Rabu, 17/7/2024.
Baca juga: Kapolres Metro Bekasi Kota juga Berikan Cinderamata kepada AKBP (Purn) Erna Ruswing Andari atas 35 tahun Tugas Pengabdian di Polri & 9 tahun di Humas
Memasuki hari ketiga, operasi ini digelar di traffic light Grogol, Jakarta Barat, dengan fokus pada edukasi dan sosialisasi kepada para pengendara. Selain itu, petugas juga membagikan helm dan jaket kepada pengendara motor.
Baca juga: Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno: Tersangka Pelaku Yang Berhasil Ditangkap Tersebut Adalah Merupakan Anak Kandung dari Korban
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ridha Aditya, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Jaya 2024 menekankan pada kegiatan preemtif, preventif, dan edukatif.
"Kami mengedepankan sosialisasi dan memberikan himbauan agar masyarakat selalu mematuhi peraturan berlalu lintas," ujar Ridha Aditya, Rabu, 17/7/2024.
Baca juga: Ngopi Kamtibmas: Mempererat Kemitraan Antara Polisi dan Masyarakat di Pos SatKamling Wilkum Polres Metro Bekasi Kota
Sebagai bagian dari upaya problem-solving, pihak Kepolisian bersama stakeholder terkait di Jakarta Barat telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah pelanggaran, seperti membuat U-turn khusus untuk kendaraan roda dua.
Lokasi U-turn ini termasuk di Jalan Tentara Pelajar, belakang Menara Peninsula, dan belakang Pasar Slipi Jaya. Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, water barrier telah dipasang di setiap akses masuk jalur busway guna mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan.
Baca juga: Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 untuk Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan Lalu Lintas
Selain itu, di Jembatan Flyover Gelong, bekerja sama dengan pihak Jasamarga, akan didirikan tiang pembatas ketinggian sehingga hanya kendaraan dengan tinggi maksimal 2,1 meter yang dapat melintas.
Dalam hal penindakan pelanggaran lalu lintas, di wilayah Jakarta Barat juga telah terpasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang tersebar di beberapa titik jalan protokol.
Baca juga: Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 Digelar di Hall ICE BSD City, Tangerang dengan Tiket Masuk Terjangkau
Kamera ini digunakan untuk mengcapture pelanggaran seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan handphone saat berkendara, dan pelanggaran ganjil-genap.
Baca juga: Tujuh Orang Sindikat Pencuri Bajaj Yang Viral Di Medsos, Diringkus Polda Metro Jaya, Dan Ini Kata Kapolda
"Kami berharap dengan langkah-langkah ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama," tutup Kompol Ridha Aditya. [■]
Reporter: TimRedaksi, Editor: DikRiza
Posting Komentar