Hendak Tawuran Di Jakarta Timur, Puluhan Remaja Ditangkap Polisi
jabar-online.com, Minggu 28 Juli 2024, 03:04 WIB, SidRJAKTIM, JabarOL — Tim Gabungan Patroli Perintis Presisi Bersama Unit K9 dan Polwan Ditsamapta Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 24 remaja pelaku tawuran di Daerah Duren Sawit Jakarta Timur. Minggu (28/7/2024) dini hari.
Baca juga: Kajian Shubuh Bersama Polisi AKP H.R. Amiruddin AS., SH Hadiri Acara KAJIAN SHUBUH Kitab Riyadhus Sholihin Bab Taqwa
Pada saat dibubarkan Polisi mengamankan sebanyak 24 orang yang kedapatan membawa senjata tajam dan petasan.
Baca juga: Irjen Pol Helmy Santika: Polda Lampung Berhasil Meringkus 49 Tersangka dari Total 19 Kasus Peredaran Gelap Narkotika 4 Jaringan Internasional
Saat mengamankan 24 remaja tersebut Polisi menemukan barang bukti berupa 10 bilah celurit, 10 bilah Corbek, Petasan, 7 unit sepeda motor dan 10 unit hanphone, selanjutnya para pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Duren Sawit untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kombes Pol Ahmad Zaenudin mengatakan, “Kegiatan Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari guna mencegah terjadinya tawuran, balap liar, Curat, Curas, Curanmor dan kejahatan lainnya di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya.” ucapnya
Selain itu juga Tim Patroli Perintis Presisi berhasil mengamankan 3 orang yang diduga menjual obat terlarang jenis tramadol dan trihex di daerah Tanah Abang Jakarta Pusat.
Baca juga: Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 untuk Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan Lalu Lintas
“Iya benar, Saat Patroli Tim kami juga berhasil mengamankan 3 orang yang diduga menjual obat terlarang jenis tramadol dan trihex di daerah Tanah Abang Jakarta Pusat, selanjutnya ketiga orang tersebut langsung kami serahkan ke Polsek Metro Tanah Abang guna pemeriksaan lebih lanjut.” jelas Ahmad.
Lanjut kata Ahmad “Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada diluar rumah, agar tidak menjadi pelaku yang melanggar hukum seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba dan menjadi korban aksi kejahatan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.” tuturnya. [■]
Reporter: TimRedaksi, Editor: DikRizal
Posting Komentar