Jilbab Dilarang Peraturan BPIP, Kondom diberikan ke Anak Sekolah dengan Peraturan Presiden, Mau Bagaimana Lagi Bangsa & Negeri Ini Akan Dirusak oleh Paham PKI?
JAKARTA, JabarOL — Melansir artikel dari CNN Indonesia tentang, Geram Polemik Paskibraka Lepas Jilbab, Netizen 'Serang' BPIP dimana begitu viralnya Netizen 'menyerang' Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang diduga punya peran di balik pelepasan jilbab bagi pasukan Paskibraka 2024 perempuan yang berhijab.
Baca juga: Ketika BPIP Membuat Gaduh dan Onar, Ini Dia Yang Dipertanyakan; Digitalisasi Pancasila dan Reformasi Kelembagaan BPIP, Mungkinkah?
Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebut ada 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang mengenakan hijab, namun tak menggunakan jilbab saat dikukuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/8).
Kasus ini kemudian mencuat ke publik. Ada dugaan bahwa pasukan Paskibrakan 2024 perempuan yang berjilbab itu diwajibkan mencopot jilbab. BPIP selaku penanggung jawab program Paskibraka tahun ini pun langsung disorot, karena kejadian ini baru pertama kali terjadi di bawah naungan mereka.
Baca juga: Jilbab Dilarang Peraturan BPIP, Kondom diberikan ke Anak Sekolah dengan Peraturan Presiden, Mau Bagaimana Lagi Bangsa & Negeri Ini Akan Dirusak oleh Paham PKI?
Mardani Ali Seram Mengecam Ketua BPIP, Yudian Wahyudi Dungu dan Harus Diperiksa Bila Perlu Dipecat
“Dungu. Ini pernyataan yg melukai publik. Kita sudah maju jauh dengan memberi hak semua pemeluk agama untuk melaksanakan keyakinannya.” tulis Mardani Ali Sera keras di akun X (dulu twitter) nya.
Baca juga: Sering Timbulkan Polemik Kontroversi Sektarian, Ketua BPIP Didesak Ketua Fraksi Gokar MPR Untuk Diganti
Patut Diduga Ketua BPIP, Yudian Wahyudi Justru Berpaham ala PKI, Karena Seting Benturkan Agama dengan Pancasila
Setelah belum lama sesat dilantik Yudian Wahyudi mengeluarkan pernyataan publik di depan awak media dengan mengatakan Agama adalah Musuh Pancasila, maka pola pikirnya oleh netizen dianggap berpaham kekiri-kirian, alias mengikuti pola pikir Partai Komunis Indonesia (PKI) yang sangat dilarang di Indonesia.
Terbukti dengan pernyataanya yang membenturkan agama dengan Pancasila, seolah tak paham bahwa Pancasila terlahir dari kesepakatan antar umat agama. Kedunguan Yudian Wahyudi ini lah yang dianggap sangat berbahaya karena tak paham darimana asal usul Pancasila, dengan beraninya mengatakan Agama adalah musuh Pancasila.
Netizen pun langsung menyerang BPIP terkait masalah ini. Salah satu akun bahkan khawatir jika Indonesia bakal seperti Tajikistan yang melarang perempuannya mengenakan jilbab.
"Apakah negeri ini sedang menuju seperti Tajikistan versi Asia Tenggara?" tulis akun @As******** di platform media sosial X (sebelumnya Twitter), Rabu (14/8).
Akun lainnya juga mengomentari pelepasan jilbab ini adalah langkah 'yang ngaco' dari BPIP. Ia bahkan mendesak agar lembaga ini dibubarkan.
"Ngaco ini. Enggak bener ini BPIP, bubarin aja lembaga gini, dia juga enggak bisa mengamalkan nilai-nilai Pancasila," tulis akun @ib********.
Akun lain juga mendesak agar BPIP dibubarkan imbas kasus jilbab Paskibraka ini.
"Bubarkan BPIP, tak ada gunanya!" cuit akun @Ee*******.
Seruan senada juga diungkap akun lain yang menyebut bahwa keberadaan BPIP harus dikaji ulang. Ia menilai BPIP selalu membuat kebijakan yang membuat gaduh.
"BPIP ini adalah lembaga unfaedah, sebaiknya dikaji ulang ini lembaga, karena mereka selalu membuat kebijakan yang membuat gerah mayoritas bangsa ini," tulis akun @mo*************.
Ketua umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dalam cuitannya, ikut mengomentari berita mengenai kasus tersebut. Ia mengusulkan agar Kepala BPIP Yudian Wahyudi diganti.
"Saya usul Kepala BPIP segera diganti, merusak persatuan bangsa dan membangkitkan radikalisme baru penuh dendam," cuit Cak Imin dalam akun @cakimiNOW.
BPIP sebelumnya juga telah buka suara mengenai polemik ini dan membantah telah memaksa anggota Paskibraka putri 2024 yang berhijab untuk melepas jilbab.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengklaim penampilan anggota Paskibraka yang tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan dan bertugas adalah kesukarelaan masing-masing mengikuti peraturan yang ada.
Itu pun, katanya, sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan yang bermeterai Rp10.000.
"BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab, penampilan paskibraka dengan mengenakan pakaian atribut dan sikap tampang, sebagaimana terlihat dalam pelaksanaan tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan paskibraka, adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudian dalam konferensi pers yang disiarkan CNNIndonesia TV, Rabu (14/8) sore.
Ia menjelaskan penampilan anggota paskibraka yang lepas jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.
"Di luar acara pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang merah putih pada upacara kenegaraan, paskibraka putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut, BPIP senantiasa taat dan patuh pada konstitusi," ujarnya. [■]
Reporter: TimRiset/TimRedaksi, Editor: DikRizal
Posting Komentar