Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkot Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang KUA dan Perubahan PPAS di Sidang Paripurna DPRD
Baca juga: KPU Kota Bekasi Catat 4.099 Data Meninggal jadi Pemilih Siap Coblos Pilkada Serentak Kota Bekasi, Atas Temuan Komisioner KPU Kota Bekasi
Penandatanganan Rancangan Nota Kesepakatan antara Pemkot Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 antara DPRD Kota Bekasi dan Pemkot Bekasi.
Baca juga: Pentingnya Kelompok Komunitas (Focus Group) Millenial dan GenZ sebagai Pemilih Untuk Meningkatkan Partisipasi Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Gani Muhamad juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Kota Bekasi sehingga penandatanganan Nota Kesepakatan Pemkot Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi berhasil dilangsungkan.
Adanya beberapa penyesuaian anggaran, maka melahirkan kebijakan yang bersifat melanjutkan apa yang sudah berjalan.
Terpotong oleh adzan Maghrib, Pj Walikota kohon izin menghentikan sambutannya kepada sudang paripurna hingga selesai adzan Maghrib. Para hadirin dewan sidang paripurna pun khusyu dan hening mendengarkan adzan yang dikumandangkan dari Masjid DPRD Kota Bekasi.
Dan akhirnya Gani Muhamad pun menutup sambutannya dengan membacakan pantun khas orang Bekasi, yang disambut hadirin dengan teriakan “Cakep!”. [■]
Reporter: TimRedaksi, Editor: DikRizal
Posting Komentar