iklan banner gratis
iklan banner Cagub Jabar
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Belum Mengundurkan Diri?

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa Tegaskan Uu dan Sholihin Sudah Serahkan Surat Pengunduran Diri


BEKASI, JabarOL  — Berkembang polemik hingga sebuah ormas mengecam para kandidat yang tidak atau ditengarai belum mengundurkan diri dari jabatannya, baik sebagai ASN (Aparat Sipil Negara) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ali Syaifa menyatakan pihak masih terus bekerja melakukan verifikasi berkas terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pilkada Kota Bekasi yang telah mendaftar.


Saat ditanya terkait adanya komentar dua kandidat belum menyerahkan surat pengunduran diri, Ali Syaifa membantah hal tersebut. Ali mengatakan, kedua kandidat itu telah melampirkan surat pengunduran diri ke KPU Kota Bekasi.

"Kalau ditanya dua kandidat itu, pak Uu sudah serahkan surat pemberhentian sebagai ASN. Begitu pula dengan Sholihin telah serahkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD,” tegas Ali Syaifa, saat ditanya awak media, Selasa (10/9/2024).

Ali berharap semua pihak agar bersabar menunggu pengumuman hasil pemeriksaan berkas pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi yang saat ini tengah di proses di KPU Kota Bekasi.

“Kami berharap bersabar menunggu hasil penelitian (berkas) yang dilakukan KPU kota Bekasi sampai tanggal 14 September. Kami juga mohon semua dalam hal menerima informasi bersumber pada sumber utama yakni KPU Kota Bekasi,” ujarnya.

“Pekerjaan kami belum final, makanya kami berharap bersabar dan jangan terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. KPU sendiri masih terus bekerja memastikan seluruh dokumen yang diajukan calon itu memenuhi prosedur dan ketentuannya,” imbuhnya.

Ali menambahkan, pengumuman calon kepala daerah akan diumumkan oleh KPU Kota Bekasi pada tanggal 22 September mendatang.

“Prinsipnya, kalau ada calon memiliki pekerjaan yang menuntut harus mundur kami akan melakukannya dengan tegas. KPU masih terus bekerja meneliti, memverifikasi dan validasi kebenaran dokumen calon,” pungkasnya. [■]

Reporter: Ron/TimRedaksi, Editor: DikRizal
Kandidat Calon Walikota Bekasi Heri Koswara

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
banner