jabar-online.com, Senin 11/Okt/024, 00:26 WIB, Akbar/ DikRizal
Jakarta - Front Pergerakan Nasional (FPN) bersama dengan Gerakan Masyarat Anti Korupsi (GEMAK) melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPP Partai Gerindra pada hari Rabu. (09/10/2024)
Kedua LSM tersebut kompak melakukan unjuk rasa terkait kasus korupsi proyek fiktif yang melibatkan Sakti Wahyu Trenggono sebagai aktor intelektual.
Front Pergerakan Nasional kembali mengadukan lemahnya kinerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada DPP Partai Gerindra.
Dos Santoso, Ketua Umum Front Pergerakan Nasional mengatakan "Kami menyakini bahwa DPP Gerindra kedepan akan menjadi Komite Central dan Biro khusus dalam Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto."
Ia juga menambahkan "Hari ini FPN bersama GEMAK kembali hadir ke kantor DPP Gerindra untuk menindak lanjuti surat yang telah kami kirim, terkait lambatnya KPK menuntaskan proses penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi proyek fiktif PT. Telkom oleh Sakti Wahyu Trenggono."
"Hal tersebut membuktikan lemahnya KPK menghadapi cawe-cawe oknum penguasa, dan DPP Gerindra dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto harus dapat menghentikan intervensi dari pemerintahan sebelumnya." tutup Dos Santoso.
Don Sukri Corleone, Koordinator Aksi dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK) juga menuntut tuntutan yang sama terkait kasus korupsi yang dilakukan oleh Sakti Wahyu Trenggono.
"Kehadiran kami (GEMAK) disini bersama dengan FPNqq dan rakyat meminta kepada Partai Gerindra yang mengusung Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk dapat berkomitmen terhadap agenda pemberantasan korupsi." ujar Don Sukri. [■]
Posting Komentar