DPRD Kota Bekasi dengan Pemkot Bekasi Telah Merampungkan Kesepakatan RAPBD Tahun 2025
jabar-online.com, Kamis, 28/Nov/2024, 15:31 WIB, DikRizal
JAKARTA, JabarOL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah merampungkan kesepakatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun 2025 dalam sidang paripurna hari Kamis, 28/11/2024.
Baca juga: Jadi Tertawaan Netizen, Tim Media Paslon 03 Bilang Daftar Gugatan Paslon 01 ke MK Cuma Hoax
Sidang yang dibuka oleh Ketua DPRD, Dr. Sardi Efendi, SPd., MM. membahas mengenai penetapan anggaran yang mencapai Rp 6,6 triliun yang menandakan komitmen pemerintah daerah untuk fokus pada sektor prioritas, khususnya kesehatan dan pendidikan.
Pj Walikota Bekasi, Rd. Gani Muhamad, menegaskan bahwa rancangan anggaran tersebut meningkat sekitar Rp 300 juta dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Widy Mar: Yang Hobi Bikin Hoax Itu Tim Media Paslon 03! Mohon Izin Gue Kebelet Mau ke Belakang, Gak Tahan Dramanya
"Kami memastikan setiap tahapan proses penetapan RAPBD akan selesai tepat waktu, sebelum 31 Desember 2024," ungkap Gani.
Setelah mendapatkan persetujuan DPRD, dokumen RAPBD akan menjalani Rapat Kerja Daerah untuk penandatanganan, selanjutnya dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat guna evaluasi dan mendapatkan nomor register.
Langkah strategis ini diharapkan dapat optimalkan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bekasi pada tahun mendatang.
Ditekankan bahwa kesepakatan ini murni untuk kepentingan masyarakat, dengan tetap memperhatikan skala prioritas sesuai ketentuan perundang-undangan yang
berlaku. [■]
Reporter: Humas DPRD - TimRedaksi, Editor: DikRizal
Posting Komentar