iklan banner gratis
iklan banner Cagub Jabar
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Buntut Polemik Pelarangan Pembangunan Mushola di Cluster Magnolia Summarecon Bekasi

Audiensi Warga dan Ulama dengan FKUB & MUI Kota Bekasi terkait Polemik Pelarangan Pembangunan Mushola

Audiensi dengan FKUB & MUI Kota Bekasi terkait Polemik PELARANGAN Pembangunan MUSHOLA di Cluster Magnolia Summarecon Bekasi

BEKASI KOTA, JabarOL — Berawal dari pertemuan pada Senin malam Selasa 23/12/2024 di sekretariat DTK Persada 212 Kota Bekasi, demi mendengarkan keresahan warga RW.15 Cluster Magnolia Summarecon, Medan Satria, tentang penghentian pembangunan Mushola di wilayah mereka oleh pihak Summarecon sebagai Developer.

Audiensi dengan FKUB & MUI Kota Bekasi terkait POLEMIK PELARANGAN PEMBANGUNAN MUSHOLA di Cluster Magnolia Summarecon Bekasi

Dalam pertemuan itu hadir di antaranya Ketua Panitia Pembangunan beserta 3 panitia lainnya, yang menyampaikan kronologis kejadian pelarangan hingga inisiatif mereka meminta bantuan DTK Persada 212 Kota Bekasi dan masukan dari para Ulama, tokoh dan pimpinan Ormas Islam.

Tentunya dengan harapan pembangunan mushola bisa dilanjutkan.


Hasil dari pertemuan yang dihadiri Ustadz Verry Koestanto (Ketum GARIS), Ketua DTK Persada 212 Kota Bekasi (Kang Wahyu), Ketua DPW FPI KOTA BEKASI (Habib Ali), Sekretaris DPW FPI Kota Bekasi (Ustadz Abdul Fattah), Ustadz Maulana Al-Hamdani (Tokoh Ulama Kota Bekasi), Ustadz Ismail Ibrahim (APP NKRI) dan para ulama serta Pimpinan Ormas lainnya.


Kesepakatannya adalah melakukan pertemuan dengan FKUB & MUI untuk melakukan Audiensi.

Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk meluruskan berbagai berita yg terlihat simpang siur di media terkait niat baik untuk membangun rumah ibadah (mushola) disikapi penolakan dari pihak Summarecon.


Dan alhamdulillah pertemuan Audiensi yg direncanakan berjalan dengan baik.
 
Pertemuan terbatas antara tokoh dan ulama Bekasi dengan MUI &  FKUB Kota Bekasi dilaksanakan pada Hari Selasa, 24/12/2024, pukul 10.30 - 12.00 WIB bertempat di Kantor FKUB Kota Bekasi, Komplek Islamic Centre KH. Noer Alie Kota Bekasi. 

Dalam Audiensi tersebut Ketua FKUB Kota Bekasi H Abdul Manan menyampaikan, 
"Sebelum kami mengundang bapak/ibu sekalian kami sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah kota Bekasi," ungkap nya.


"Dan perlu diketahui bahwa kota Bekasi ini sudah dinobatkan sebagai kota toleransi/ harmoni kedua di seluruh Indonesia," bebernya lagi. 

"Dan saya juga sudah meminta kepada pemerintah untuk mempercepat proses serah terima aset dari pihak Sumarecon kepada pemerintah kota Bekasi." kata Abdul Manan.


Dan Kesimpulan yang disampaikan oleh Ketua FKUB Kota Bekasi H. Abdul Manan dalam pertemuan yg dihadiri Oleh MUI Kota Bekasi, Ketua DTK PERSADA 212 KOTA BEKASI beserta jajaran.


Tentunya hadir Ketua Panitia pembangunan Club House beserta jajaran, Ketua RW 15 cluster Magnolia Summarecon dan juga Pimpinan² Ormas Islam serta Tokoh Ulama Kota Bekasi, diantara kesimpulannya adalah sebagai berikut:
  • Tidak ada pemerintah melarang pembangunan rumah ibadah
  • Adapun informasi yang berkembang di media yakni pihak Sumarecon melarang pembangunan rumah ibadah akan saya bicarakan dengan pihak Sumarecon (Eko)
  • Untuk pembangunan musholla cukup 60%  persetujuan warga sudah bisa dibangun
  • Harapan kami cukup kami bereskan dan jangan sampai berkembang lebih luas
  • Pembangunan dihentikan sementara sampai kami selesaikan komunikasi dengan pihak pihak terkait
  • intinya kami menyetujui dan semakin cepat semakin bagus

Begitu besar harapan Masyarakat RW 15 Cluster Magnolia Summarecon Bekasi agar pembangunan tempat ibadah berjalan lancar tanpa sikap Intoleransi dari pihak manapun.

Agar Kota Bekasi tetap menjadi contoh Kota Toleransi di Indonesia. [■]

Reporter: USR TimRedaksi, Editor
DikRizal
Paslon Walikota Nomor Urut 2, BUMN

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
banner