iklan banner gratis
iklan header banner
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Meresahkan, Peredaran Narkoba di Jl. Raya Kalimalang, Pondok Kelapa

Peredaran Obat Keras di Pondok Kelapa Semakin Meresahkan, Warga Ancam Tutup Paksa Jika Aparat Tutup Mata

jabar-online.com, Selasa 11 Maret 2025, 07:49 WIB, MRA / DikRizal

JAKARTA, BksOL  — Beberapa pekerjaan rumah Kementerian Kesehatan kini telah menanti, satunya guna membongkar jaringan peredaran obat ilegal seperti obat keras terbatas (K).

Maraknya peredaran obat keras golongan HCI ini tak luput dari peran BPOM RI, dan pihak Kepolisian dalam memberangus jaringan obat keras tanpa Nomor Izin Edar BPOM RI, Senin, (11/3/2025).


Di wilayah hukum Polres Bekasi Kota sendiri khususnya di Jl. Raya Kalimalang sekitaran Pondok Kelapa, perdagangan obat keras terbatas (K) ditengarai cukup menggurita.

Apalagi di bulan Ramadhan seperti saat ini, mereka seakan tidak menghargai umat muslim yang sedang beribadah puasa. 

Kartel pengedar obat keras terlihat luput dari jerat hukum, atau memang peredaran obat keras dijadikan lahan basah untuk meraup keuntungan semata bagi oknum tidak bertanggung jawab.

Hasil penelusuran JabarOL menunjukan, bahwa tingkat pengedar pil koplo di Bekasi dan sekitarnya cukup mengkhawatirkan.

Seperti halnya toko penjual pil koplo yang berhasil kami selidik di Jl. Raya Kalimalang dekat Jembatan Kalimalang Pondok Kelapa.


Saat tim investigasi media bertanya, siapa bos atau pemilik dari bisnis ilegal itu, salah seorang penjaga toko bernama Riski tidak mau mengungkapkan kecuali seperti biasa.

“Kalau saya hanya orang kerja disini bang, toko ini milik siapa engga pernah tahu.”

Selain itu pula toko tersebut juga menjual berbagai macam obat keras hingga psikotropika seperti Tramadol, Hexymer, Trihexpenhydil, Riklona, Camlet hingga Alprazolam.

Ibu Ninah salah seorang warga sekitar mengungkapkan “Ya kami sebagai seorang ibu yang memiliki anak remaja sangat berharap kepada penegak hukum dan aparat setempat supaya jangan tutup mata."

Lanjutnya, "Dan harusnya aparat dapat beri tindakan tegas terhadap toko obat tersebut seperti halnya mengusir mereka dari lingkungan tersebut,"

"Padahal kami sudah melaporkan adanya perdagangan obat ilegal ini ke wilayah hukum Polsek Duren Sawit, namun gak ada tindakan apapun. Ada apa sebenarnya?" imbuh Ninah.

"Kami juga berencana akan buat laporan ke Polsek Duren Sawit. Sebelum tempat ini ditutup oleh yang berwenang, biar kami sendiri warga setempat yang melakukan tindakan dengan cara kami sendiri.” pungkasnya. [■]

Reporter: M.R.A. - TimRedaksi, Editor: DikRizal/JabarOL
Selamat Walikota Bekasi Terpilih

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
banner