Lumpen: Yang Jadi Pertanyaan Besar Adalah Kenapa Di Jakarta Timur Pil Koplo Ini Sangat Mudah Didapat
jabar-online.com, Senin 15 Jan 2025, 21:52 WIB, Akbar / DikRizal
JAKARTA, JabarOL — Obat daftar G atau obat keras terbatas (K), kerap disalah-gunakan demi tujuan reaksi.
Jika tidak diminimalkan, obat keras kategori berbahaya itu berpotensi menghasilkan generasi yang sakit akibat efek konsumsi obat tanpa resep dokter.
Berdasarkan pantauan redaksi JabarOL, sejumlah kalangan remaja datang ke toko berkedok kosmetik yang dikelola perantau asal Aceh di Jl. Radin Inten II, RT002/007 Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Reporter: MR. Akbar - TimRedaksi, Editor: DikRizal/JabarOL
JAKARTA, JabarOL — Obat daftar G atau obat keras terbatas (K), kerap disalah-gunakan demi tujuan reaksi.
Jika tidak diminimalkan, obat keras kategori berbahaya itu berpotensi menghasilkan generasi yang sakit akibat efek konsumsi obat tanpa resep dokter.
Berdasarkan pantauan redaksi JabarOL, sejumlah kalangan remaja datang ke toko berkedok kosmetik yang dikelola perantau asal Aceh di Jl. Radin Inten II, RT002/007 Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Secara bebas seluruh kalangan dapat membeli obat jenis tramadol, hexymer, riklona, alprazolam, hingga dumolid, yang dimana peredarannya dibatasi.
“Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963 Tentang Farmasi." terang Lumpen.
“Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963 Tentang Farmasi." terang Lumpen.
"Jika ditemukan adanya keterlibatan oknum seragam aktif, jelas harus di berikan saksi tegas,” jelas aktivis pemerhati lingkungan, Lumpen, Jumat (28/3/2025).
“Yang menjadi pertanyaan besar adalah kenapa di Jakarta Timur pil koplo ini sangat mudah didapat, atau mungkin peredaran pil koplo menjadi lahan basah bagi kebanyakan “oknum” tak bertanggung jawab, Siapa bermain?,” kritiknya.
Sementara itu, warga dan masyarakat yang resah mengungkapkan bahwa obat-obatan itu nyata beredar di lingkungannya dan belum ada penindakan oleh penegak hukum.
Selain itu menurutnya, bahwa permintaan obat keras yang tinggi di pasaran menjadi salah satu pemicu yang pada akhirnya menciptakan peluang pasar bagi pelaku kejahatan dan dapat merusak generasi milenial.
“Saya bingung mas, kok toko-toko seperti ini seperti kebal hukum ya. Tempo hari sudah digerebek tu, sepertinya dari kecamatan. Ini jelas loh merusak generasi bangsa, nanti saya adukan ke fraksi dari Gerindra kebetulan dia tetangga saya. Kalo kita lapor ke APH (aparat penegak hukum) sepertinya gak mempan ya!?” ungkap R (35) warga sekitar.
Mendekati Idul Fitri seperti sekarang ini seharusnya para penjual obat keras tersebut dapat lebih menghargai dengan tidak lagi berjualan, maka dalam hal ini redaksi akan segera membuat laporan ke wilayah hukum Polsek Duren Sawit, khususnya Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno, SH., M.H., M.Si. [■]
“Yang menjadi pertanyaan besar adalah kenapa di Jakarta Timur pil koplo ini sangat mudah didapat, atau mungkin peredaran pil koplo menjadi lahan basah bagi kebanyakan “oknum” tak bertanggung jawab, Siapa bermain?,” kritiknya.
Sementara itu, warga dan masyarakat yang resah mengungkapkan bahwa obat-obatan itu nyata beredar di lingkungannya dan belum ada penindakan oleh penegak hukum.
Selain itu menurutnya, bahwa permintaan obat keras yang tinggi di pasaran menjadi salah satu pemicu yang pada akhirnya menciptakan peluang pasar bagi pelaku kejahatan dan dapat merusak generasi milenial.
“Saya bingung mas, kok toko-toko seperti ini seperti kebal hukum ya. Tempo hari sudah digerebek tu, sepertinya dari kecamatan. Ini jelas loh merusak generasi bangsa, nanti saya adukan ke fraksi dari Gerindra kebetulan dia tetangga saya. Kalo kita lapor ke APH (aparat penegak hukum) sepertinya gak mempan ya!?” ungkap R (35) warga sekitar.
Mendekati Idul Fitri seperti sekarang ini seharusnya para penjual obat keras tersebut dapat lebih menghargai dengan tidak lagi berjualan, maka dalam hal ini redaksi akan segera membuat laporan ke wilayah hukum Polsek Duren Sawit, khususnya Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno, SH., M.H., M.Si. [■]
Reporter: MR. Akbar - TimRedaksi, Editor: DikRizal/JabarOL

Posting Komentar