iklan banner gratis
iklan banner Cagub Jabar
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Setelah Naik Kelas Harus Bayar Kursi Rp.140.000 SMPN 2

“Kok bisa ya?”  Pembayaran Kursi Rp 140.000,-



Kab.Tangerang -MR
Dunia pendidikan adalah masalah yang paling terpenting di belahan dunia manapun, para orang murid menginginkan anaknya yang terbaik untuk bisa membangun Bangsa Indonesia agar lebih baik.
Ini adalah bagian contoh dari sekian sekolah yang berada diwilayah Kab Tangerang, sekolah SMP Negeri 2 Pakuhaji Desa Kie rapayung Kecamatan Pakuhaji Kab.Tangerang yang menerima biaya pembayaran yang dilakukan orang tua wali murid.
Bahkan untuk mengklarifikasih tentang dugaan pungli saja pihak sekolah sangat sulit untuk memberikan penjelasan,salah satu guru yang namanya tidak mau disebutkan, semuanya yang bisa menjawab adalah kepala sekolah”,ujar salah satu guru yang namanya tidak mau disebutkan.
Punusuran team Media Reportase kepada beberapa murid,”iya pak disini naik kelas aja harus bayar kursi kalau tidak kami tidak bisa ikut proses belajar”.tegas murid SMP N 2.
Bahkan yang lebih aneh lagi pihak sekolah memungut uang kursi sebesar Rp.140.000/siswa bagi murid Kelas II dan III, jumlah murid lebih dari 800 murid,jadi uang bayar kursi Rp. 112.000.000; (Seratus Dua Belas juta Rupiah).
Di tambah biaya pendaftaran murid Kelas I sebesar Rp.310.000 X 400 Murid = 124.000.000; (Seratus Dua Puluh Emapat Juta Rupiah) dengan setepel atas nama koperasih.belum lagi uang buku.
Bahkan Kepala sekolah Drs.Rochman Darja Putra, NIP : 196410071991111001 di telpon via selularnya tidak diangat bahkan lewat SMS aja tidak ada jawaban, team media Reportase sudah beberapa kali klarifikasi ke pihak sekolah, belum ada penjelasan sampai berita ini terbit.  
Bidang kesiswaan SMP Fahrudin (Jhon) di ruang kerjanya lantai 3 mengatakan "Saya akan segera memanggil pihak kepala sekolah terkait pemberitaan Media Reportase," tegasnya (17/09).TIM
Paslon Walikota Nomor Urut 2, BUMN

Post a Comment

أحدث أقدم
banner