Jakarta,
MR—Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol
Suntana, Jumat (1/2/2013), menyebutkan barang haram shabu yang diamankan dari
pelaku sekaligus pengedar yang ditangkap reserse Satuan Narkoba Polres Metro
Jakarta Barat berasal dari Malaysia.
“Dari hasil
penyelidikan barang (sabu) ini dari Malaysia, yang akan di jual ke wilayah Jawa
Barat,” kata Kapolres.
Barang bukti shabu
dan narkoba itu diamankan dari empat tersangka yang dibekuk penyidik di dua
lokasi, yakni: di Jalan Komplek Danau Indah, Sunter, Jakarta Utara dan Jalan
Keselamatan, Tamansari, Jakarta Barat, (29/01/2013) kemarin. Dari lokasi,
petugas menyita 10 paket plastik besar narkoba jenis sabu, 650 butir ekstasi, 1
ember yang berisikan 1/2 untuk pembuatan ekstasi, dan peralatan cetak untuk pil
ekstasi.
Untuk narkoba
jenis Ekstasi, kata Kapolres, tersangka bisa memproduksi ekstasi sehari
sebanyak 1.000 butir. Selain ke empat tersangka, polisi berhasil menyita
beberapa barang bukti seperti, 10 paket plastik besar narkoba jenis sabu, 650
butir ekstasi, 1 ember yang berisikan 1/2 untuk pembuatan ekstasi, dan
peralatan cetak untuk pil ekstasi.
“Total keselurahan
barang bukti, kalau di rupiahkan, sebesar Rp9 miliar,” lanjut Kombes Pol
Suntana.
Pada saat yang sama, Kasat Narkoba
Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha, menyebut tersangka JK adalah orang
penyedia tempat sekaligus pemodal, HK sebagai tukang cetak, TR sebagai
pengantar narkoba.(ANDI/IWAN)
إرسال تعليق