Lebak MR—Ketua
Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Cilograng Ma’mun Soleh diduga
menggelapkan dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Desa Cikamunding sebanyak 6
kelompok, hal tersebut disampaikan salah seorang Narasumber yang tidak mau
disebutkan namanya.
Ketua diduga menggelapkan uang sebesar kurang lebih Rp. 30.000.000,- dari 6 kelompok yang ada didesa Cikamunding Kecamatan Cilograng.
Modus yang dilakukan adalah dengan tidak melaporkan ke Bendahara UPK, dengan alasan bahwa dari 6 kelompok tidak memberikan setoran kepada UPK.
Di lain pihak setelah dikroscek ke 6 kelompok mengatakan bahwa mereka tiap bulan selalu memberikan angsuran kepada yang bersangkutan Ketua UPK. Di tempat terpisah salah seorang tokoh masyarakat menyampaikan ke media ini bahwa permasalahan ini harus ditindak lanjuti sesuai aturan atau hukum yang berlaku agar permasalahan ini tidak terulang kembali.
"Kami sangat malu selaku Warga Desa Cikamunding dengan semua kejadian ini," ujar perwakilan dari 6 kelompok di antaranya: Iceu, Hodiyah, Juntiamah, Romsiah, Yeni Wianti, dan Ilot
Ketua diduga menggelapkan uang sebesar kurang lebih Rp. 30.000.000,- dari 6 kelompok yang ada didesa Cikamunding Kecamatan Cilograng.
Modus yang dilakukan adalah dengan tidak melaporkan ke Bendahara UPK, dengan alasan bahwa dari 6 kelompok tidak memberikan setoran kepada UPK.
Di lain pihak setelah dikroscek ke 6 kelompok mengatakan bahwa mereka tiap bulan selalu memberikan angsuran kepada yang bersangkutan Ketua UPK. Di tempat terpisah salah seorang tokoh masyarakat menyampaikan ke media ini bahwa permasalahan ini harus ditindak lanjuti sesuai aturan atau hukum yang berlaku agar permasalahan ini tidak terulang kembali.
"Kami sangat malu selaku Warga Desa Cikamunding dengan semua kejadian ini," ujar perwakilan dari 6 kelompok di antaranya: Iceu, Hodiyah, Juntiamah, Romsiah, Yeni Wianti, dan Ilot
Ketika MR
mengkonfirmasi dengan Ketua UPK, dirinya menjelaskan bahwa
permasalahan ini sudah diselesaikan dengan pihak yang terkait diantaranya :
PJOK Kec. Cilograng, Kepala Desa, dan Rekan LSM. Ma'mun Sholeh menjelaskan bahwa dia juga sudah berupaya
untuk menyelesaikan masalah ini dengan rasa tanggung jawab.
"Saya juga mohon maaf kepada semua pihak dengan semua kelalaian ini, dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan ini," imbuhnya.
Secara terpisah D. Ismayadi, salah seorang dari Lembaga Misi Reclaserin Republik Indonesia (LMR-RI) berharap agar permasalahan ini secepatnya diselesaikan sesuai dengan aturan agar tidak menimbulkan fitnah di kemudian hari. (MY MR)
Laporan Keuangan yang telah dipublikasikan secara online, klik di sini
"Saya juga mohon maaf kepada semua pihak dengan semua kelalaian ini, dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan ini," imbuhnya.
Secara terpisah D. Ismayadi, salah seorang dari Lembaga Misi Reclaserin Republik Indonesia (LMR-RI) berharap agar permasalahan ini secepatnya diselesaikan sesuai dengan aturan agar tidak menimbulkan fitnah di kemudian hari. (MY MR)
Laporan Keuangan yang telah dipublikasikan secara online, klik di sini
إرسال تعليق