“Mulai tahun 2013, buku LKS di Kota Tangerang gratis.
Jadi, siswa tidak usah mengeluarkan uang sepeserpun,” kata Kepala Dinas
Pendidikan Kota Tangerang Tabrani di Tangerang, Rabu (30/1/2013).
Ia mengatakan, pembebasan biaya buku LKS kepada
seluruh siswa dikarenakan sudah dialokasikan oleh Pemkot Tangerang melalui APBD
tahun 2013.
Biaya pembebasan pembelian buku LKS yang masuk dalam
Biaya Operasional Pendidikan (BOP) merupakan sebagai jawaban terhadap keluhan
masyarakat yang merasa terbebani.
Adapun anggaran yang dikeluarkan untuk pembebasan
pembelian buku LKS tingkat SDN yakni Rp 42.500 per siswa/bulan, Rp 105 ribu per
siswa/bulan dan Rp 220 ribu per siswa/bulan. “Untuk SMK, nilainya disesuaikan
dengan kejuruan,” ujarnya.
Meski telah membebaskan pembelian buku LKS, kata
Tabrani, Pemkot Tangerang belum membebaskan biaya pembelian buku paket tematik.
“Untuk buku paket tematik, kita belum alokasikan karena harganya masih tinggi,”
kata Tabrani.
Mengenai pengawasan terhadap adanya penjualan buku LKS
oleh oknum di Dinas Pendidikan atau sekolah, Pemkot Tangerang akan gencar
melakukan sosialisasi. “Setiap hari, kita akan lakukan sosialisasi ke sekolah
dan menghadirkan orang tua agar program ini diketahui,” katanya.
Tabrani juga menuturkan terkait peristiwa pungutan
biaya pembelian buku LKS di SDN uwung Jaya sebesar Rp 95 ribu, hal itu
dikarenakan adanya miskomunikasi.
“Jadi, kepala sekolah mengambil uang pada tahun 2012. Sedangkan pembebasan
biaya LKS baru direalisasikan Januari 2013. Adanya keterlambatan pengembalian
oleh sekolah kepada orang tua jadi terjadi demo,” ujarnya.
Sekertaris Komite SDN Uwung Jaya, Agus Miyanto
mengatakan, pihak sekolah telah mengembalikan uang LKS kepada orang tua siswa
sebesar Rp 72 juta. “Hari ini sudah
dikembalikan,” katanya.
Sebelumnya, ratusan wali murid SDN
Uwung Jaya di Kota Tangerang pada hari Selasa (29/1/2013) melakukan aksi demo
terkait adanya pungutan biaya untuk pembelian buku LKS.(usman)
إرسال تعليق