Lebak, MR—Kegiatan pertambangan batu
bara ilegal yang di lakukan di Area Perhutani Blok Sanggo yang
berada di wilayah pemerintahan Desa Sukajadi Kec. Panggarangan
Kab.Lebak-Banten sudah berlangsung bertahun- tahun lamanya.
Kerusakan yang sangat parah terjadi pada setiap bekas titik galian lobang batu bara,seperti banyak pohon kayu hutan yang hilang karna di tebang untuk kegiatan pertambangan mereka sehingga mengakibatkan hutan tersebut tidak rimbun lagi serta banyak sekali lobang-lobang bekas galian yang menganga dengan kedalaman puluhan meter,tentunya keadaan konstur tanah seperti itu akan mengalami kerusakan yang lebih parah lagi akibat tanah akan mengalami anjlok atau terjadi longsor.
Kerusakan yang sangat parah terjadi pada setiap bekas titik galian lobang batu bara,seperti banyak pohon kayu hutan yang hilang karna di tebang untuk kegiatan pertambangan mereka sehingga mengakibatkan hutan tersebut tidak rimbun lagi serta banyak sekali lobang-lobang bekas galian yang menganga dengan kedalaman puluhan meter,tentunya keadaan konstur tanah seperti itu akan mengalami kerusakan yang lebih parah lagi akibat tanah akan mengalami anjlok atau terjadi longsor.
Adanya kegitan
pertambangan ilegal di area perhutani blok sanggo tersebut bukan hanya
membuat kerusakan habitat kehutanan saja, akan tetapi juga telah
membuat resah masyarakat Desa Sukajadi dan Sindang Ratu
sebagai pengguna jalan Pasir Akmin yang mengalami rusak parah dan sulit
di lalui akibat terus menerus di lalui
oleh kendaraan truk pengangkut batu bara.
Menurut keterangan Ketua LSMRI Ujang Jambe kepada REPORTASE
melalui telpon seluler mengatakan, kerusakan hutan sanggo sudah sangat parah sekali,hampir semua lokasi sudah
di jadikan kegiatan PETI bahkan sampai Petak penanaman Kayu Jati
dan Karet pun sudah rusak
karena memang tidak luput dari
sasaran untuk penambangan Batu Bara
ilegal tersebut.Dari kerusakan yang
terjadi akibat ulah kelompok atau seseorang yang mencari keuntungan priadi
tentunya telah menimbulkan kerugian pihak lain yaitu Perum Perhutani dan
warga masyarakat seputar Sangggo ini.
Selanjutnya Ujang Jambe menambahkan, bahwa dirinya telah banyak
kedatangan tokoh masyarakat Desa Sukajadi dan Desa Sindang Ratu yang di
antaranya H. Pena dan RT. Unus yang menyatakan bahwa warga
masyarakatnya merasa keberatan dengan terus berlangsungnya kegiatan penambangan
Batu Bara Ilegal tersebut,karena dirasakan lebih banyak kerusakan dari pada
manfa’atnya,seperti kerusakan jalan dan polusi udara yang di akibatkan truk
pengangkut batu bara serta kerusakan Hutan yang tentunyaakan mengakibatkan
berkurangnya debit sumbermata air..
Selain dari mereka sudah tidak percaya lagi kepada pihak petugas Perum Perhutani, kenapa keberadaan mereka tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang ada dan berlangsung gertahun-tahun lamanya,tugas mereka kan untuk mengawasi dan mengamankan Area Perum Perhutani,sehingga apa bila kegiatan Ilegal ini bisa berjalan aman dan secara berkelanjutan akhirnya memunculkan pertanyaan dalam benak masyarakat, apa kerja para petugas Perhutani ini dan ada apa sebenarnya di balik semua ini.
Katanya.
Selain dari mereka sudah tidak percaya lagi kepada pihak petugas Perum Perhutani, kenapa keberadaan mereka tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang ada dan berlangsung gertahun-tahun lamanya,tugas mereka kan untuk mengawasi dan mengamankan Area Perum Perhutani,sehingga apa bila kegiatan Ilegal ini bisa berjalan aman dan secara berkelanjutan akhirnya memunculkan pertanyaan dalam benak masyarakat, apa kerja para petugas Perhutani ini dan ada apa sebenarnya di balik semua ini.
Katanya.
Di akhir pebicaraannya Ketua LSMRI berharap
kepada UNIT.III PERUM PERHUTANI Jawa Barat untuk segera menyelesaikan
dan menindak lanjuti kegiatan Ilegal yang jelas-jelas membuat kerusakan dan
merugikan Negara itu, katanya. (TEAM MR )
إرسال تعليق