iklan banner gratis
iklan banner Cagub Jabar
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Area Perhutani Blok Sanggo Rusak Parah Akibat Peti Batu Bara


Lebak, MR—Kegiatan pertambangan batu bara ilegal yang di lakukan di Area Perhutani Blok Sanggo yang berada di wilayah pemerintahan Desa Sukajadi Kec. Panggarangan Kab.Lebak-Banten sudah berlangsung bertahun- tahun lamanya. 

Kerusakan yang sangat parah terjadi pada setiap bekas titik galian lobang batu bara,seperti banyak pohon kayu hutan yang hilang karna di tebang untuk kegiatan pertambangan mereka sehingga mengakibatkan hutan tersebut tidak rimbun lagi serta banyak sekali lobang-lobang bekas galian yang menganga dengan kedalaman puluhan meter,tentunya keadaan konstur tanah seperti itu akan mengalami kerusakan yang lebih parah lagi akibat tanah akan mengalami  anjlok atau terjadi longsor.


Adanya kegitan pertambangan ilegal di area perhutani blok sanggo tersebut bukan hanya membuat kerusakan habitat kehutanan saja, akan tetapi  juga telah  membuat resah masyarakat Desa Sukajadi dan Sindang Ratu sebagai pengguna jalan Pasir Akmin yang mengalami rusak parah dan sulit di lalui  akibat terus menerus di lalui oleh kendaraan truk pengangkut batu bara.

Menurut keterangan Ketua LSMRI Ujang Jambe kepada REPORTASE melalui telpon seluler mengatakan, kerusakan hutan sanggo sudah  sangat parah sekali,hampir semua lokasi sudah di jadikan kegiatan PETI bahkan sampai Petak penanaman Kayu Jati dan Karet pun sudah rusak  karena  memang tidak luput dari sasaran  untuk penambangan Batu Bara ilegal  tersebut.Dari kerusakan yang terjadi akibat ulah kelompok atau seseorang yang mencari keuntungan priadi tentunya telah menimbulkan kerugian pihak lain yaitu Perum Perhutani dan warga masyarakat seputar Sangggo ini.

Selanjutnya Ujang Jambe menambahkan, bahwa dirinya telah banyak kedatangan tokoh masyarakat Desa Sukajadi dan Desa Sindang Ratu yang di antaranya H. Pena dan RT. Unus yang menyatakan bahwa warga masyarakatnya merasa keberatan dengan terus berlangsungnya kegiatan penambangan Batu Bara Ilegal tersebut,karena dirasakan lebih banyak kerusakan dari pada manfa’atnya,seperti kerusakan jalan dan polusi udara yang di akibatkan truk pengangkut batu bara serta kerusakan Hutan yang tentunyaakan mengakibatkan berkurangnya debit sumbermata air..

Selain dari mereka sudah tidak percaya lagi kepada pihak petugas Perum Perhutani, kenapa keberadaan mereka tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang ada dan berlangsung gertahun-tahun lamanya,tugas mereka kan untuk mengawasi dan mengamankan Area Perum Perhutani,sehingga apa bila kegiatan Ilegal ini bisa berjalan aman dan secara berkelanjutan akhirnya memunculkan pertanyaan dalam benak masyarakat, apa kerja  para petugas Perhutani ini dan ada apa sebenarnya di balik semua ini.

Katanya.
Di akhir pebicaraannya Ketua LSMRI berharap kepada UNIT.III PERUM PERHUTANI Jawa Barat untuk segera menyelesaikan dan menindak lanjuti kegiatan Ilegal yang jelas-jelas membuat kerusakan dan merugikan Negara itu, katanya. (TEAM MR )
Paslon Walikota Nomor Urut 2, BUMN

Post a Comment

أحدث أقدم
banner