iklan banner gratis
iklan banner Cagub Jabar
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Proyek Ruas Jalan Melonguane-Beo Amburadul

Tito Tatoda Desak Kejati Agar Segera Bertindak

jabar-online.com, Minggu 15 September 2013, 00:15 WIB


Welkinton Tito Tatoda, Aktivis Laskar Merah Putih Sulut


GORONTALO, bksOL - Proyek yang dibiayai dana APBN-P tahun anggaran 2012 ini sambil tidak memenuhi standard spesifikasi teknis (asal jadi), molor dari waktu yang ditentukan juga jauh dari azas manfaat.

Bukan rahasia lagi kalau ada sejumlah kegiatan dilingkungan Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XI Sulut-Gorontalo banyak yang molor dari waktu pelaksanaan (tidak tepat waktu), tidak sesuai spesifikasi teknis, terkesan asal jadi alias amburadul memang bukan sesuatu yang baru dilingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IX Sulut-Gorontalo.

Hampir setiap kegiatan di instansi yang satu ini lebih banyak amburadulnya ketimbang manfaatnya. Sehingga hal ini mestinya  jadi perhatian serius Kepala BPJN Wilayah XI untuk tidak lagi memberi kesempatan kepada pihak rekanan yang dinilai sering ingkar janji, terkait waktu pelaksanaan dan mutu dari sebuah pekerjaan yang tidak memenuhi standart kualitas.


Sebut saja oknum kontraktor yang akrab disapa ko Bun,  sangat piawai dan cerdik  mengais  keuntungan  sebesar- besarnya dari beberapa kegiatan pembangunan jalan di Kabupaten Talaud tahun 2012. Sinyalemen  itu terlihat dari kegiatan pekerjaan peningkatan ruas jalan Melonguane-Beo tahun anggaran 2012 yang dia kerjakan, semakin menguatkan dugaan sejumlah elemen masyarakat Talaud bahwa yang  bersangkutan hanya mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya tapi mengabaikan mutu pekerjaan.

"Sebagaimana yang diprasyaratkan dalam kontrak,” tandas Tito Tatoda, aktivis Laskar Merah Putih Provinsi Sulut.

"Bagaimana tidak, sambil pekerjaannya diduga  tidak memenuhi kriteria teknis dia juga dinilai oleh masyarakat sebagai seorang kontraktor yang tidak bertanggung jawab," menurut Tatoda, "Dia salah satu kontraktor yang seharusnya tidak lagi diberi kesempatan untuk sebuah kegiatan proyek pemerintah, kalau perlu di black-list seumur hidup karena terbukti hampir semua pekerjaan  yang dia kerjakan  di Talaud benar-benar amburadul."


Oknum kontraktor yang bernaung di bawah bendera PT CANTERA BARU selaku pelaksana pekerjaan peningkatan struktur jalan Melonguane Beo, dengan nilai konrak Rp 7.182.516.000 dan sumber dana APBN-P  2012.


Waktu pelaksanaan 82 hari kalender  dimana sebelumnya disebutkan, di awal Desember 2012 ketika proses pengaspalan mulai dilakukan kondisi badan jalan sebenarnya tidak layak di lakukan pengaspalan, dikarenakan di sejumlah titik  jalan terlihat  kubangan air bercampur lumpur sementara proses  pengclothingan, clothing aspal  naik ke permukaan air dalam kubangan.

"Namun tetap saja penghamparan material hotmix dilakukan dan pada akhirnya sudah barang tentu menghasilkan  kualitas pekerjaan yang tidak bermutu sehingga  jalan yang belum lama dibuat mudah rusak,” ujar  Tatoda.

Lebih dari itu kata lelaki yang kini mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legelatif kabupaten Talaud melalui kendaraan partai Golkar ini mengatakan ketika persoalan ini dipertanyakan kepada pihak Pelaksana Lapangan PT CANTERA BARU yang akrab dipanggil Yusuf dan kebetulan berada di lokasi, dengan tanpa beban yang bersangkutan mengatakan  " Semua kegiatan  tersebut sudah sesuai aturan dan dilaksanakan berdasarkan perintah PPK, berinisial RM alias Mentang,” akunya.

Lebih lanjut Tatoda kepada awak media ini mengatakan, "Ketidakberesan yang dilakoni oknum pemilik PT Cantera Baru tidak hanya pekerjaan peningkatan ruas jalan Melonguane-Beo akan tetapi  Rainis dan Meloongguane Rainis  yang berbandrol Rp. 24 M  yang  pekerjaannya tidak tuntas juga,"

Dinilainya banyak ketidakberesan, sekarang saja sudah ada dibeberapa titik mengalami kerusakan,  sementara pihak pelaksana juga tidak memasang papan proyek, Tatoda menambahkan, "Menyikapi hal tersebut, saya meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulut segera menangkap dan memenjarakan oknum kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) berinisial RM alias Mentang,” desak Tito Tatoda.


Sementara itu Kepala Balai Jalan Nasional XI Sulut-Gorontalo Ir. Johny Wenur ketika dikonfirmasi  seputar ketidak beresan  pengerjaan proyek ruas jalan Melonguane-Beo dan Melonguane-Rainis lewat Hand Phone selulernya  tidak pernah diangkat-angkat padahal nada pangglnya aktif.

Penulis/Kontributor : (Johny L/ Lento Langi)
Editor Bahasa : DikRizal
Paslon Walikota Nomor Urut 2, BUMN

Post a Comment

أحدث أقدم
banner