iklan banner gratis
iklan banner Cagub Jabar
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Kriminalitas Seorang Oknum Pendidik

Oknum Guru SD Hamili Selingkuhan Tidak Bertanggung Jawab

jabar-online.com, Sabtu 31 Mei 2014, 14:07 WIB



Pandeglang, jabarOL -- Seorang Guru Pendidik sepatutnya digugu dan ditiru itu, kata pepatah, tetapi apa yang terjadi dengan oknum guru AL ini yang mengajar di Sekolah Dasar Negeri di wilayah Kec. Picung Kabupaten Pandeglang Prov. Banten ini telah berbuat mesum dengan selingkuhannya NN hingga hamil dan melahirkan, itu pun karena bujuk rayu hingga terbuai dan terlena oleh oknum AL.

Saking sabar dan percaya dengan janji akan bertanggung jawab, namun sampai melahirkan dan anaknya sudah berumur tiga (3) bulan jalan sekarang belum ada bukti tanggung jawabnya ???

MediaReportase-jabarOL langsung mengkonfirmasi dan bertemu dengan ibu NN sebagai orang tuanya mengatakan di rumahnya di Kp. Setu Desa Pasir Serdang Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Dengan rasa berat bercampur sedih dia mengatakan bila teringat janji-janji oknum guru tersebut yang mau bertanggung jawab tetapi itu bohong belaka sampai anaknya NN melahirkan pun dia tanggung sendiri, belum lagi rasa malunya terhadap masyarakat dengan perbuatan oknum guru AL tersebut pada NN hingga NN bersama bayinya kini di bawa pergi karena malu atas perbuatan oknum AL.

MediaReportase, jabarOL berupaya menghubungi NN untuk konfirmasi melalui telepon genggamnya dengan nada sama seperti apa yang dikatakan ibunya, bahkan NN masih berharap meski penuh kebencian dan penuh penyesalan dirinya yang mau saja percaya kepada AL.

NN berharap dan memohon kepada pemerintah pusat khususnya Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten supaya memberikan sanksi yang sesuai dengan kelakuan oknum AL yang tidak pantas jadi seorang pendidik, meskipun hal ini bukan perkara yang sederhana dan mudah, jika tidak melalui jalur hukum seperti pelaporan pihak yang berwenang seperti kepolisian. Sayangnya NN belum berniat untuk mengajukannya ke kepolisian.

MediaReportase, jabarOL sudah mendapatkan konfirmasi AL dan keluarganya dan mengatakan "Insya Allah saya akan bertanggung jawab dan akan berupaya menyelesaikan masalah ini," Namun setelah ditunggu selama beberapa waktu dan Media Reportase jabarOL berusaha untuk tidak membuka masalah ini dan akhirnya menyampaikan pesan ke pihak Dinas Kecamatan UPT Picung, Kep Dinas UPTD Suparman yang mengatakan, "Masalah AL ini akan kami panggil Kepala Sekolahnya. Mudah-mudahan," kata beliau "ada solusi untuk dapat menyelesaikan masalah guru AL tersebut".

Ditambahkan oleh Suparman, "Tapi bilamana tidak bisa kami atasi, guru AL ini, silahkan dilanjutkan karena ini sudah menyangkut kepribadi AL sebagai oknum."

Hingga berita ini kami muat, semoga oknum guru AL ada tindakan dan diberikan sanksi sesuai UU Kemen Diknas, karena sudah melanggar kode etik guru dan sampai jabatan sebagai pegawai negeri serta seorang pendidik alias guru yang sudah melakukan perbuatan tidak terpuji.

NN menambahkan lewat telepon genggam "Agar oknum guru AL ini di samping dapat sanksi dari Dinas Pendidikan Pusat, Kabupaten maupun Dinas Propinsi, supaya juga pihak-pihak terkait, aparat penegak hukum menindaklanjutinya. Karena haknya sebagai wanita tidak mau direndahkan oleh oknum guru AL ini." demikian imbuhnya dengan dan NN mengakhiri perkataan, "Semoga AL dapat hukumannya!" [■]

Reporter: ABRO / JUPRI, Editor: HS/DR

Paslon Walikota Nomor Urut 2, BUMN

Post a Comment

أحدث أقدم
banner