Ada 3 Point Yang Harus Diperhatikan oleh Pj Walikota dalam Mengatasi Permasalahan TKK di Kota Bekasi Agar 13.000 TKK Tidak Mengalami PHK Massal
bekasi-online.com, Senin 9 Oktober 2023, 13:51 WIB, YRN/SR
KOTA BEKASI, bksOL - Menyikapi kegaduhan TKK yang menduduki Balai Patriot di kantor Walikota Bekasi, anggota DPRD dari PPP, Gus Sholihin saat dihubungi via telpon selularnya menyatakan, “Memang saya bukan Komisi 1 yang menangani hal tersebut, namun saya akan berikan 3 point penting kepada penjabat Walikota dalam menangani masalah kegaduhan belasan ribu TKK yang kini risau dengan kelanjutan pekerjaan mereka di OPD.”
Baca juga: dr. Janet Stanzah Sarankan Pj Walikota Persiapkan Live Skill 13.000 TKK yang Akan Terkena PHK
.Baca juga: Yuk ikutan Polling ke-2 Mengetahui Siapa Calon Walikota Bekasi 2024?
Baca juga: Pj Walikota Raden Gani Muhammad Rapat Koordinasi Evaluasi Pemberantasan Korupsi di Kota Bekasi
Point pertama Pj Walikota harus berkomitmen untuk melakukan evaluasi Kepwal dan Perwal tentang TKK terkait kegaduhan ratusan TKK yang mendatangi Balai Patriot Pemkot Bekasi, kalau bisa mencabutnya, tegas Ketua DPC PPP Kota Bekasi ini kepada bksOL melalui telpon selularnya.
Lihat juga: Bagaimana Nasib Tenaga Honorer atau Tenaga Kerja Kontrak setelah November 2023 Mendatang?
Bagaimana kah masib Tenaga Kerja Kontrak atau Tenaga Honorer di seluruh kantor pemerintahaan seluruh Indonesia, setelah bulan November 2023 mendatang?
“Point kedua adalah,” imbuh Sholihin lagi, “Buat mekanisme pengaturan dalam bentuk kebijakan agar TKK yang sudah lama mengabdi dalam hitungan tahun, agar dimudahkan prosedurnya tanpa ribet masuk jadi PPPK melalui proses penilaian analisa jabatan dari tim khusus atau atasannya langsung sebelumnya di setiap SKPD yang sedang mempekerjakannya.” paparnya.
Baca juga: Pj Walikota Raden Gani Muhammad Rapat Koordinasi Evaluasi Pemberantasan Korupsi di Kota Bekasi
Lihat juga: Bagaimana Nasib Tenaga Honorer atau Tenaga Kerja Kontrak setelah November 2023 Mendatang?
Bagaimana kah masib Tenaga Kerja Kontrak atau Tenaga Honorer di seluruh kantor pemerintahaan seluruh Indonesia, setelah bulan November 2023 mendatang?
“Point kedua adalah,” imbuh Sholihin lagi, “Buat mekanisme pengaturan dalam bentuk kebijakan agar TKK yang sudah lama mengabdi dalam hitungan tahun, agar dimudahkan prosedurnya tanpa ribet masuk jadi PPPK melalui proses penilaian analisa jabatan dari tim khusus atau atasannya langsung sebelumnya di setiap SKPD yang sedang mempekerjakannya.” paparnya.
Gus Sholihin, Anggota DPRD Kota Bekasi, PPP
Baca juga: APPB Demo Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Tubuh Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Kota Bekasi
Yang terakhir point ketiga, ujar politisi PPP ini, “Pj Walikota harus tegas tidak menambah tenaga kerja atau pegawai baru di setiap SKPD terlebih dulu, kecuali setelah proses penilaian kerja atau analisa jabatan dari setiap TKK lama yang akan berakhir November besok diprioritaskan untuk tetap bisa bekerja di posisi jabatannya terakhir. Jadi jangan nambah pegawai baru dulu, kecuali selesai menyeleksi para tenaga honorer yang diprioritaskan masuk status P3K,” pungkasnya kepada bksOL. [■]
Reportase: TimRedaksi, Editor: DikRizal
Baca juga: APPB Demo Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Tubuh Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Kota Bekasi
Posting Komentar