iklan banner gratis
iklan banner Cagub Jabar
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Gus Sholihin Aleg DPRD Kota Bekasi Ini Berikan Masukan Terkait Kegaduhan TKK

Ada 3 Point Yang Harus Diperhatikan oleh Pj Walikota dalam Mengatasi Permasalahan TKK di Kota Bekasi Agar 13.000 TKK Tidak Mengalami PHK Massal

bekasi-online.com, Senin 9 Oktober 2023, 13:51 WIB, YRN/SR




KOTA BEKASI, bksOL - Menyikapi kegaduhan TKK yang menduduki Balai Patriot di kantor Walikota Bekasi, anggota DPRD dari PPP, Gus Sholihin saat dihubungi via telpon selularnya menyatakan, “Memang saya bukan Komisi 1 yang menangani hal tersebut, namun saya akan berikan 3 point penting kepada penjabat Walikota dalam menangani masalah kegaduhan belasan ribu TKK yang kini risau dengan kelanjutan pekerjaan mereka di OPD.”



.
Baca juga: Yuk ikutan Polling ke-2 Mengetahui Siapa Calon Walikota Bekasi 2024?


  Langsung klik link foto berikut:  
Tentukan Walikota pilihan yang Anda kenal untuk kebaikan Kota Bekasi


Point pertama Pj Walikota harus berkomitmen untuk melakukan evaluasi Kepwal dan Perwal tentang TKK terkait kegaduhan ratusan TKK yang mendatangi Balai Patriot Pemkot Bekasi, kalau bisa mencabutnya, tegas Ketua DPC PPP Kota Bekasi ini kepada bksOL melalui telpon selularnya.


Bagaimana kah masib Tenaga Kerja Kontrak atau Tenaga Honorer di seluruh kantor pemerintahaan seluruh Indonesia, setelah bulan November 2023 mendatang?



“Point kedua adalah,” imbuh Sholihin lagi, “Buat mekanisme pengaturan dalam bentuk kebijakan agar TKK yang sudah lama mengabdi dalam hitungan tahun, agar dimudahkan prosedurnya tanpa ribet masuk jadi PPPK melalui proses penilaian analisa jabatan dari tim khusus atau atasannya langsung sebelumnya di setiap SKPD yang sedang mempekerjakannya.” paparnya.


Gus Sholihin, Anggota DPRD Kota Bekasi, PPP

Yang terakhir point ketiga, ujar politisi PPP ini, “Pj Walikota harus tegas tidak menambah tenaga kerja atau pegawai baru di setiap SKPD terlebih dulu, kecuali setelah proses penilaian kerja atau analisa jabatan dari setiap TKK lama yang akan berakhir November besok diprioritaskan untuk tetap bisa bekerja di posisi jabatannya terakhir. Jadi jangan nambah pegawai baru dulu, kecuali selesai menyeleksi para tenaga honorer yang diprioritaskan masuk status P3K,” pungkasnya kepada bksOL. [■]

Reportase: TimRedaksi, Editor: DikRizal

Paslon Walikota Nomor Urut 2, BUMN

Post a Comment

أحدث أقدم
banner