Diduga Mark Up Anggaran Pengadaan Belanja Meubel pada Sekretariat Pemerintah Daerah Kota Bekasi, Sekda Dilaporkan
jabar-online.com, Sabtu 30 Desember 2023, 16:30 WIB, YRN/DRSekda Kota Bekasi, Drs Juanedi dan Yusril Nager, PC PMII Kota Bekasi, Sabtu 30/12/2023
KOTA BEKASI, JabarOL - Yusril Nager salah satu Aktivis Kota Bekasi desak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi segera panggil dan periksa Sekda Kota Bekasi atas dugaan korupsi pada kegiatan belanja mebel pada sekretariat Pemda Kota Bekasi, pada Sabtu 30/12/2023.
Yusril menilai adanya dugaan Mark Up anggaran yang terjadi pada kegiatan pengadaan belanja meubel pada kantor Sekretariat Pemda Kota Bekasi.
Baca juga: Pj.Walikota Bekasi : Camat, Lurah Serta BKM Terus Monitor Pembangunan Perbaikan Rutilahu bagi Warga Membutuhkan
Baca juga: Diduga Terkait Aksi Pelaporan kepada Bawaslu Namun Tak Juga Ditanggapi Serius, Kantor Sekretariat PC PMII Diteror Lemparan Batu
Baca juga: Penyidikan Perkara Dugaan Penerimaan TPPU dengan Tersangka RE (Mantan Walikota Bekasi) Memanggil Saksi Anaknya, IP, Adik dari APS, Ketua DPD Golkar Kota Bekasi
- Pertama, belanja meja kerja pegawai dengan total 1.378 unit, dan kursi pegawai dengan total 1.615 unit. Total biaya yang dianggarkan sebesar Rp 9.065.000.000,-
- Kedua, belanja kursi serbaguna 2.955 unit, kursi Tunggu 4 seat 145 unit, dan meja rapat 64 unit. Total anggaran Rp 3.158.750.000,-
- Ketiga, belanja meja makan 1 set, meja tamu 74 unit, sofa 1 seater 74 unit, sofa 2 seater 74 unit, sofa 3 seater 74 unit, tempat tidur pimpinan 1 unit, meja laktasi 5 unit, dan kursi kuliah 100 unit.[■]
إرسال تعليق