API: Kebijakan Pj.Walikota Raden Gani Muhamad Sering Buat Gaduh di Kota Bekasi, Dan Komisi I DPRD Kota Bekasi Pun Akan Memanggil Pj Walikota Bekasi
jabar-online.com, Minggu 10 Maret 2024, 13:56 WIBKOTA BEKASI, jabarOL - Ketua Umum API (Aliansi Pemuda Islam) Rudi hartono mengimbau Pj walikota Bekasi Raden Gani muhamad untuk tidak mengeluarkan kebijakan-kebijakan selalu memantik kegaduhan di tengah Masyarakat Kota Bekasi.
Baca juga: Tahap Sidang Awal Pelapor Pemantau Pemilu Independent Nasional dengan Pihak Bawaslu, Gakkumdu dan KPU Kabupaten Bekasi
Hal tersebut dilontarkan menyusul rencana memperbolehkan tempat hiburan malam (THM) beroperasi sejak 21.00 sampai pukul 02.00 WIB di bulan Suci Ramadhan.
Baca juga: Diduga Terjadi Jual Beli Suara Caleg, Sesama Saksi dari Caleg Ribut di Bekasi Timur dengan Petugas PPK
Baca juga: Aksi Demo Kembali Menyerang Kantor Bawaslu dan Kini Mulai Menuntut Turunkan Ketua KPU Kota Bekasi dan Penjarakan Caleg DPR RI Kota Bekasi
Dimana dengan kebijakan-kebijakan Pj Walikota Raden Gani membuat kota Bekasi jadi sangat buruk, selama dia hadir di Kota Bekasi.
Baca juga: Sidang Paripurna Penuh Berbalas Pantun, Bikin Suasana Jadi Gak Membosankan. Sayang Belum Ada Anggota Dewan yang Standup Comedy?
Baca juga: Menjawab Kebutuhan Harian Warga Akan Sembako Harga Terjangkau, Diamond Supermarket Revo Mall Kota Bekasi Diresmikan Pj Walikota Bekasi
“Roda Pemerintahan tidak membaik untuk tercapainya Kesejahteraan dan Kemakmuran masyarakat Kota Bekasi sangat jelas merugikan warga Bekasi,” beber Rudi.
Rudi mengatakan tempat hiburan malam ditutup atau tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan.
Baca juga: Jangan Ngaku MC Hebat, Kalau Belum Pernah Tampil Menghibur Depan ODGJ, Seperti Acara Komunitas Galang Kemajuan Center di Tambun Ini
“Hal ini menghormati masyarakat muslim yang menjalankan ibadah puasa. Jika ada tempat hiburan malam dan semacamnya yang ditemukan beroperasi selama bulan suci Ramadhan 1445Hijriyah, Pemerintah kota Bekasi segera untuk mencabut izin operasinya. Intinya, semua tutup total selama bulan puasa,” ujarnya.
Tidak hanya melarang, Rudi Hartono juga meminta kepada jajaran Satpol PP Kota Bekasi untuk tegas dan menindak langsung jika ada pengusaha THM bandel yang tetap beroperasi saat puasa nanti.
Baca juga: Ada Bang Nian Khan si Penyiar Radio Elgangga Bekasi di Ngabuburit Fest Summarecon Mall bersama Sanggar Cykha
Baca juga: Banyak Menimbulkan Kontroversi, Pemkot Bekasi Mencabut Maklumat Sebelumnya Tentang THM di Bulan Puasa Ramadhan 1445 H Tahun Ini
Baca juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi 2024, Muncul 3 Nama Tokoh Partai yang Akan Bertarung, MasTri (PDIP), Ustadz Herkos (PKS) dan Bang Faisal (Golkar)
Baca juga: Akhirnya Pemkot Bekasi Mengganti Maklumat Bersama Pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan 1445 H Tingkat Kota Bekasi
Sedangkan Faisal, SE, Komisi I DPRD Kota Bekasi dari fraksi Golkr menyatakan kepada BksOL bahwa memang. Erencana memanggil Pj Walikota Bekasi untuk mempertanyakan hal tersebut.
Baca juga: Bukber dengan Wartawan, Gani Muhamad Menjawab Pertanyaan Seputar Agenda Peningkatan Kondusifitas di Kota Bekasi, Persiapan Arus Mudik Lebaran, Isu Rotasi dan Mutasi di Lingkungan Pemkot
“Kami hanya ingin tahu saja, mengapa hal itu bisa terjadi dan sepertinya kurang banyak pertimbangan?” ungkapnya mengakhiri. [■]
Posting Komentar