jabar-online.com, Selasa 28 Mei 2024, 12:46 WIB, SidR
JAKARTA, JabarOL — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan perolehan kursi untuk DPRD Jawa Barat hasil Pemilu 2024. Dari penetapan itu, Partai Gerindra menjadi partai dengan kursi terbanyak, diikuti PKS, Golkar dan PDIP.
Dalam penetapan yang dilakukan lewat rapat pleno terbuka di kantor KPU Jabar Selasa (28/5/2024) malam, KPU menetapkan Partai Gerindra menempati urutan pertama dengan 20 kursi.
Di urutan kedua, ada PKS dan Partai Golkar yang sama-sama mendapat 19 kursi, baru kemudian PDIP dengan 17 kursi, PKB 15 kursi, Demokrat dan Nasdem 8 kursi, PAN 7 kursi, PPP 6 kursi dan PSI 1 kursi.
Advertorial Photo
Baca juga: KPU Kenalkan Sili dan Wangi Maskot Pilgub Jabar 2024
Di urutan kedua, ada PKS dan Partai Golkar yang sama-sama mendapat 19 kursi, baru kemudian PDIP dengan 17 kursi, PKB 15 kursi, Demokrat dan Nasdem 8 kursi, PAN 7 kursi, PPP 6 kursi dan PSI 1 kursi.
“Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat dalam Pemilihan Umum tahun 2024,” kata Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni, Rabu (29/5/2024).
Ummi juga menjelaskan, dalam pleno tersebut KPU melakukan perubahan anggota DPRD terpilih untuk anggota DPRD dari PAN Dapil Jabar 13 dan PKB Jabar 6 yang meninggal dunia.
"Selanjutnya pelantikan," tutup Ummi. [■]
Reporter: BBA/SUD-TimRedaksi, Editor: DikRizal
Baca juga: Kala Linda Tiba-tiba Muncul dan Bicara Kasus Vina Cirebon
Ummi juga menjelaskan, dalam pleno tersebut KPU melakukan perubahan anggota DPRD terpilih untuk anggota DPRD dari PAN Dapil Jabar 13 dan PKB Jabar 6 yang meninggal dunia.
"Selanjutnya pelantikan," tutup Ummi. [■]
Reporter: BBA/SUD-TimRedaksi, Editor: DikRizal
إرسال تعليق