Saat Negara Berani Melobi Otoritas Arab Saudi Terkait Jumlah Jemaah Yang Akan Diberangkatkan, Harus Sama Dengan Yang Didaftarkan
jabar-online.com, Sabtu, 8 Juni 2024, 19:28 WIB, UmFahJAKARTA, JabarOL — BEREDAR di media sosial, sejumlah nama Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah diamankan oleh Askar atau pihak keamanan Arab Saudi karena mereka memiliki paspor yang berbeda-beda dan disebut jemaah haji ilegal.
Menyelenggarakan pelayanan haji tentu membutuhkan perencanaan matang, dari mulai perencanaan, pemberangkatan, pelaksanaan hingga kepulangan. Kondisi ini menuntut koordinasi yang tidak sederhana dan komunikasi lintas negara.
Baca juga: Temu Bisnis Kepada Pelaku Usaha, Pj Walikota Pastikan Target Investasi Di Kota Bekasi Akan Tumbuh
Bagi kaum muslim, ini merupakan salah satu permasalahan penting dan mendasar.
Baca juga: Nofel Saleh Hilabi Resmi Kembalikan Formulir Bacawalkot Bekasi ke DPC Gerindra Sesaat Setelah M2 Kembalikan Formulir Bacawalkot ke DPC Gerindra
Baca juga: Heri Koswara Mulai Ingin Menyamakan Visi dan Misi dengan Nofel Saleh Hilabi Karena Alasan Ini
Demikian pula saat negara berani melobi otoritas Arab Saudi terkait dengan jumlah jemaah yang akan diberangkatkan, harus sama dengan yang didaftarkan.
Baca juga: Akui Laksanakan Perintah Megawati, Tri Adhianto Daftar Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Bekasi di Partai Gerindra
Baca juga: Aleg PKS DPRD Prov Jabar Ini Bawa Beras Santunan di Punggungnya Sendiri buat Relawan Setianya Bang Mandor Bekasi
Haji ilegal muncul bisa jadi berbagai faktor, diantaranya karena mahalnya ongkos haji sehingga ada jama’ah umroh yang tidak pulang lagi sampai datangnya musim haji. Bisa juga karena lamanya masa tunggu haji sampai puluhan atau belasan tahun sehingga ada yang ingin berangkat secara cepat menggunakan paspor selain haji.
Baca juga: Ketua DPC PPP Gus Sholihin adalah Ketua Partai Yang Pertama Hadir di PKB Call Desk untuk Pendaftaran Balon Walkot
Pelayanan Haji dalam Islam.
Baca juga: Ditanya tentang Cawalkot Bekasi, HerKos: Pemimpin yang Dipilih itu Tergantung Bagaimana Karakter Rakyatnya yang Dipimpin
Paradigma dalam sistem Islam berpijak pada prinsip pengaturan urusan umat (ri’ayatus syu’unil ummah) dan pelindung rakyatnya (junnah).
Pengurus bermakna memastikan terpenuhinya seluruh kebutuhan rakyat secara merata dan adil. Adapun sebagai pelindung/perisai, maka negara berada di garda terdepan dalam memberikan perlindungan terhadap semua rakyat.
Dalam tataran taktisnya, negara harus menyelenggarakan pelayanan ibadah haji dengan cepat dan sederhana dengan dibantu tenaga profesional di setiap aspek penyelenggaraan sehingga memberikan pelayanan maksimal dan terbaik bagi semua jemaah haji.
Dalam implementasinya, negara berperan secara penuh dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar para jemaah haji. Diantaranya membentuk tim khusus berupa departemen yang mengurus urusan haji, secara desentralisasi dari pusat hingga ke daerah.
Mereka hanya menunjukkan kartu identitas, seperti KTP atau paspor. Adapun visa hanya berlaku untuk kaum muslim yang menjadi warga negara Darul Kufur, baik kafir harbi hukman maupun fi’lan.
Di tiap titik keberangkatan dibangun pos layanan umum yang menyediakan berbagai kebutuhan logistik, termasuk dana zakat bagi yang kehabisan bekal.
Pada masa Utsmaniyah, Sultan ‘Abdul Hamid II juga membangun sarana transportasi yang murah dan secara massal dari Istanbul, Damaskus, hingga Madinah untuk membawa jemaah haji.
Semuanya tercatat dengan tinta emas sejarah peradaban Islam yang gemilang.
Lihat juga: Video Standup Comedy Wartawan Meroasting Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad yang namanya mirip Mochtar Mohamad, cuma ada 2 M
Baca juga: Heri Koswara Mulai Ingin Menyamakan Visi dan Misi dengan Nofel Saleh Hilabi Karena Alasan Ini
Khatimah
Pelayanan dan pelaksanaan ibadah haji berkualitas akan kembali dirasakan oleh umat Islam, jika kembali pada pengaturan syariat Islam secara menyeluruh.
Kendala pembiayaan, pengadaan transportasi, akomodasi, logistik, dan sebagainya, akan tereliminasi dengan penerapan sistem ekonomi, keuangan, dan moneter Islam.
Baitulmal memiliki pendanaan yang melimpah ruah untuk pembiayaan negara dari sumber-sumber pendapatan yang sangat besar dan beragam.
Penulis: Ummu Fahhala
Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi
إرسال تعليق