Kontroversi Rotasi Mutasi Pejabat Eselon 3 & 4 Kota Bekasi Berlanjut Dengan Tanggapan Terbaru Penjabat (Pj) Walikota, Raden Gani Muhamad
jabar-online.com, Jumat, 7 Juni 2024, 10:10 WIB, SidRBEKASI KOTA, JabarOL — Menanggapi kritik dari Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Gani Muhamad menegaskan bahwa keputusannya untuk tidak memenuhi panggilan Komisi 1 adalah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami diundang oleh Komisi 1 DPRD untuk membawa pejabat yang baru dilantik. Saya tidak keberatan secara prinsip, namun lembaga ini memiliki aturan yang harus diikuti, dan menurut tata tertib DPRD, tidak diperkenankan memanggil individu lintas OPD," ujar Gani, Jumat (7/6/2024).
Lihat juga: Video Standup Comedy Wartawan Meroasting Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad yang namanya mirip Mochtar Mohamad, cuma ada 2 M
Baca juga: Faisal, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Kecewa dengan Pj Walikota Intervensi dan Melarang Pejabat Eselon 3 & 4 Hadir ke Undangan Rapat Kerja Dewan
Gani menambahkan, bahwa prosedur pemanggilan harus mengikuti aturan yang jelas untuk menghindari kesalahan prosedural, terutama bagi pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya menghormati lembaga ini dan tidak ingin menciptakan preseden, yang memungkinkan DPRD melanggar tata tertib. Jika Ketua DPRD dapat menjelaskan dan meyakinkan saya bahwa pemanggilan ini sesuai aturan, saya tidak akan menghalangi," terangnya.
Baca juga: Siap Melenggang dengan PKS ataupun Golkar ataupun Partai Manapun Yang Mau Berkoalisi, Gus Sholihin Makin Yakin Maju di Pilkada 2024
Sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Bekasi telah meminta Gani Muhamad untuk menghadirkan 37 pejabat eselon III dan IV yang baru dirotasi dan dimutasi dalam rapat kerja.
Namun, undangan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Syaifuddaulah, tidak mendapat respons yang serius, dengan tidak satupun pejabat yang hadir. [■]
Reporter: Pandu/TimRedaksi, Editor: DikRizal
إرسال تعليق