dr. Fikri Firdaus: Kami Pastikan Tegaskan kepada Pihak RS ANNA Pekayon, Tidak Main-Main Paling Lambat 7 Hari, Jika Kurang Dari Itu Lebih Bagus
jabar-online.com, Jumat 2 Agustus 2024, 15:15 WIB, IbnuBEKASI KOTA, JabarOL — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi akhirnya menggelar pertemuan para pihak terkait masalah Medication Error (salah pengobatan) dari RS Anna Medika Pekayon dengan pihak keluarga pasien anak berinisial GF yang dikawal oleh LBH (lembaga bantuan hukum) Safa, di kantor Dinkes Kota Bekasi pada Jumat (02/8/2024).
Baca juga: Promosikan Mobilitas Ramah Lingkungan di Area Kampus, Utomo Chargeplus dan BINUS (Bina Nusantara) Luncurkan SPKLU (adv)
Pertemuan yang berlangsung dari pukul 9:00 WIB sampai dengan 11:00 WIB itu hadiri oleh Kadinkes Tanti Rohilawati, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Bekasi dr. Fikri Firdaus dan juga Direktur RS ANNA Pekayon dr. Meiny Lubis beserta stafnya.
Baca juga: Heboh, Anggota DPRD Kota Bekasi Ini Kelewatan, Mendorong Pengadaan USB Saja Sampai Milyaran? Ini Penjelasan Dariyanto
Menurut Kabid Pelayanan Kesehatan dr Fikri Firdaus, bahwa pihaknya sengaja tidak mempertemukan kedua pihak dalam satu ruangan.
"Kita melakukan pertemuan kepada kedua belah pihak secara bergantian, dimana sebelumnya kita melakukan pertemuan dengan satu pihak, lalu satu pihak nya menyusul," ujarnya. Jumat (02/8/2024).
Baca juga: Ini Dia Kemungkinan Pasangan Tri Adhianto, Sesama Mantan Birokrat, Uu Saeful Mikdar Maju Sebagai Bacalon Wakil Walikota Bekasi
"Biar kita tahu apa sih yang diinginkan. Pada hari ini sudah ada kesepakatan yang sama-sama dicapai terkait permintaan dari pihak pertama yaitu keluarga pasien yang akan dibahas dalam 7 hari ke depan," ucap Fikri
"Kami tetap memastikan dan menegaskan kepada Pihak RS ANNA Pekayon kalau ini tidak main-main paling lambat 7 hari, jika kurang dari 7 hari itu lebih bagus," katanya.
"Kami hanya review rumah sakit oleh Kemenkes dan BPJS karena fungsi kami kan pembinaan agenda tersebut yang membuat sepertinya cukup panjang," tuturnya.
"Kami sebelumnya sudah menyampaikan ke pihak RS ANNA Pekayon untuk menggelar pertemuan ini, biar mereka bisa mempersiapkan jadi jangan sampai mereka tidak siap begitu datang jadi nunggu lagi dan nunggu lagi," katanya.
"Nah maksud saya kalau mereka sudah mengetahui ketika duduk bareng sudah clear disitu, kenapa 7 hari Karana kalau terlalu cepat nanti alasan manageman akan bilang saya baru diangkat Direktur jadi saya belum mempelajari nah itu kan tidak mau kita," tambah Fikri.
Lihat juga: dr Fikri Firdaus Pernah Menangani Hal Serupa di Tahun 2023, Mal Praktek atau Medication Error terhadap Alvaro, Pasien Anak Kota Bekasi
Dia juga menjelaskan mengapa harus selesai tujuh hari ke depan batas waktu penyelesaian permasalahan tersebut.
"Kami tidak mau tahu, setelah saya take over kasus ini, progresnya cukup cepat di satu bulan. kami suka melakukan mediasi ke dua belah pihak, kami akan turun ke RS ANNA Pekayon untuk melihat kesiapan apoteknya seperti apa sampai terjadi kasus seperti ini, bukan hanya apotek pastinya pelayanan di situ pun akan kita cek semua," ungkap Fikri.
“Rencananya kita akan melakukan sidak Ke RS ANNA Pekayon menggu depan kita sudah rencanakan untuk RS ANNA Pekayon kita akan awasi terus.” tambahnya kepada JabarOL.
Sementara itu, Direktur RS ANNA Pekayon dr. Meiny Lubis saat hendak dikonfirmasi media hanya menjawab singkat.
"Maaf saya tidak mau, Mas, " ucapnya sambil berlalu. [■]
Reporter: M.Ibnu DewaNdaru TimRedaksi, Editor: DikRizal
إرسال تعليق