FPN Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Tidak Jadikan Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri
JAKARTA, JabarOL — Untuk kesekian kalinya Front Pergerakam Nasional (FPN) lakukan unjuk rasa terkait kasus Proyek Fiktif yang dilakukan oleh PT. Telkom yang telah merugilan Negara senilai ratusan hingga triliyunan Rupiah.
Dalam kesempatan unjuk rasa kali ini yang dilaksanakan pada Kamis, (19/09/2024) FPN lakukan aksi massa di DPP Partai Gerindra, di Jl. Harsono RM, Ragunan Pasar Minggu.
FPN tetap mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera memenjarakan Sakti Wahyu Trenggono sebagai pelaku utama atau aktor intelektual dan juga para kroni nya.
Semakin dekatnya peralihan kepemimpinpan Nasional ke Prabowo Subianto sebagai Presiden yang telah ditetapkan dan dipilih secara demokratis.
Dos Santoso selaku Ketum (ketua umum) FPN menyatakan untuk tidak mengangkat Sakti Wahyu Trenggono jadi menteri.
"Maka dalam kesempatan kali ini kami Front Pergerakan Nasional mendesak agar Presiden terpilih Prabowo Subianto agar tidak menjadikan Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri dalam Pemerintahan nya supaya masa Pemerintahan Prabowo dapat berjalan efektif dan sukses kedepannya," serunya.
Berikut poin-poin tuntutan dari Front Pergerakan Nasional, diantaranya :
- KPK segera menangkap Sakti Wahyu Trenggoni beserta antek-antek nya yang telah merugikan Negara.
- Mendukung dan menagih Komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto yang TIDAK KOMPROMI KASUS KORUPSI dengan melibatkan KOPASUS dalam mengejar para pelaku Korupsi hingga ke Kutub Selatan sekalipun.
- FPN dengan sikap tegas menolak Sakti Wahyu Trenggono untuk di masukan ke dalam kabinet Pemerintahan Prabowo Subianto.
- Sakti Wahyu Trenggono memiliki agenda menjerumuskan Negara pada kehancuran, PT. Telkom telah mengalami kerugian material dan inmaterial akibat skandal Proyek Fiktif tersebut.
- Presiden terpilih Prabowo Subianto merespon aspirasi ini, guna terciptanya stabilitas pemerintahan yang clean government dan good governance.
Hingga akhirnya perwakilan dari Partai Gerindra keluar menemui massa dan menerima surat penolakan Sakti Wahyu Trenggono untuk masuk dalam kabinet Pemerintahan Prabowo Subianto.
"Hal ini sudah sesuai dengan konstitusi yang diwariskan oleh para pendiri bangsa yang memerdekakan bangsa dan Negara ini." ujarnya lagi.
"Semua yang kami lakukan semata untuk memajukan, mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Dos Santoso. [■]
Reporter: M. Rizky Akbar TimRedaksi, Editor: DikRizal
إرسال تعليق