Evi Mafriningsianti: Karena Banyak SLF Bangunan Komersil Kota Bekasi Sudah Kedaluarsa, Distaru Harus Menertibkan
Ketua Fraksi PAN DPRD kota Bekasi 2024-2029, Hj. Evi Mafriningsianti
BEKASI KOTA, JabarOL — Pintu masuk (entrance) Pakuwon Mall yang berlokasi di pertigaan Jl. Pekayon Raya kecamatan Bekasi Selatan sempat dipertanyakan izin nya oleh DPRD Kota Bekasi kepada Walikota Tri Adhianto pada tahun 2023 lalu.
Mengingat kejadian itu Cawawalkot (Calon Wakil Walikota) Bekasi H. Sholihin dari paslon 01 RISHOL, kepada Calon Walikota nomor urut 3 Tri Adhianto saat Debat Publik yang disiarkan Kompas TV pada Jumat (1/11/2024) malam.
Pasalnya, kata Sholihin, rekomendasi dari DPRD Kota Bekasi tidak di titik yang sama untuk exit entrance (pintu keluar masuk) Pakuwon Mall.
Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Hj.Evi Mafriningsianti mengatakan, sebagai pengembang besar, pihak Pakuwon Mall diperkirakan sudah menyiapkan segala sesuatu terkait dengan kelengkapan administrasi dan memastikan operasi bisnisnya legal.
"Saya pikir Pakuwon sudah menyiapkan segala sesuatu terkait dengan kelengkapan administrasi, dan memastikan operasi bisnisnya legal.
Karena bergerak di Hotel, Apartement & Mall maka Harus memiliki perijinan berusaha sebagaimana yang telah ditentukan, seperti: NPWP, NIB (Nomor Induk Berusaha), K3L (Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan), Tanda Daftar Usaha Pariwisata /TDUP, Sertifikat Laik Sehat dan lainnya," ujar wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN ini. Rabu (6/11/2024)
"Karena Pakuwon adalah bangunan komersial maka pastikan ada IMB, izin lokasi, izin gangguan, izin operasional, SLF (Sertifikat Layak Fungsi),
Terkait izin pintu keluar/masuk Pakuwon Mall yang dinilai berseberangan antara rekomendasi legislatif dengan keputusan Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto saat itu.
Hj. Evi menyatakan, akan mendalami terlebih dahulu dengan pihak Distaru (Dinas Tata Ruang)
"Komisi 2 akan mengundang Distaru untuk mendalami terkait masalah ini," ucapnya.
Dia juga menyinggung soal bangunan komersial di Kota Bekasi sebanyak 130 yang sudah memiliki SLF.
"Di giat sinergitas kemarin di Bogor , Kadistaru informasikan baru ada 130 bangunan komersial di kota Bekasi yang memiliki SLF.
Padahal di kota Bekasi dengan 12 kecamatan tersebar bangunan-bangunan komersial sangat banyak sekali," ungkap Evi.
Komisi 2, lanjut dia, akan melakukan pemeriksaan bersama dengan Distaru untuk menertibkan.
"Agar semua pengembang / Developer taat kepada aturan yang berlaku," tegasnya mengakhiri. [■]
Reporter: Wawan - TimRedaksi, Editor: DikRizal
إرسال تعليق