Menaikkan Tarif Air Ditolak Publik, Dirut Tirta Patriot Bungkam Media dengan Pesta Agar Tak Berkicau Lantang
bekasi-online.com, Rabu, 26 Feb 2025, 19:57 WIB, Widy/ Indri/ DikRizal
BEKASI KOTA, BksOL — Meskipun ada penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, terkait kenaikan tarif air Perumda (Perusahaan Umum Daerah) Kota Bekasi, Tirta Patriot akan memberlakukan kenaikan, per 1 Maret 2025.
Adapun alasan yang dikemukakan Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, kenaikan tersebut berdasarkan rekomendasi BPK dan BPKP.
Baca juga: Mahasiswa Laporkan Dugaan Ijazah Palsu Dirut PDAM Tirta Patriot ke Mabes POLRI
Adapun alasan yang dikemukakan Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, kenaikan tersebut berdasarkan rekomendasi BPK dan BPKP.
Baca juga: Harta Kekayaan Dirut Perumda Tirta Patriot Naik Jadi 1,2 Milyar Awal Menjabat Cuma 529juta
"Penyesuaian tarif, hal ini bersumber pada Permendagri tentang penghitungan dan penetapan batas tarif yang tidak boleh melebihi 4% pendapatan masyarakat," ujar Ali pada saat acara Media Gathering Perumda Tirta Patriot bersama wartawan dari berbagai media, Rabu (26/02/2025).
Baca juga: Saat Pandemi, Ali Imam Faryadi Dilantik Jadi Dirut PDAM Tirta Patriot oleh Walikota Rahmat Effendi di GOR Chandrabhaga


"Kenapa ngotot untuk membebani masyarakat, alasan kenaikan tarif, awalnya karena 10 tahun tidak pernah naik, sekarang alasannya rekomendasi lembaga negara, masyarakat berhak curiga kenaikan ini kepentingan siapa?" sergah Mulyadi.
"Meskipun dalih Dirut untuk meningkatkan pelayanan, padahal selama ini pelayanan masih buruk di bawah standar," ungkapnya.
Mulyadi menilai Kebijakan kenaikan tarif ini, seperti kebijakan yang dilahirkan melalui pasar gelap antara Perumda Tirta Patriot dan Pemerintah Kota Bekasi, dan informasinya, kebijakan kenaikan tarif ini diteken oleh Penjabat (Pj) Walikota Bekasi Raden Gani, sehari sebelum berhenti dari jabatan Pj Walikota Bekasi," papar Mulyadi.
Apabila kebijakan kenaikan tarif tetap dipaksakan, Mulyadi meminta kepada kepala daerah Kota Bekasi yang baru dilantik untuk segera mengevaluasi kebijakan kenaikan tarif tersebut.
"Sebaiknya Walikota Bekasi mengevaluasi kenaikan tarif yang diteken Pj Walikota Raden Gani dan segera melakukan restrukturisasi seluruh jajaran PDAM Tirta Patriot yang tidak profesional dalam mengelola perusahaan,” ujar Mulyadi.

Baca juga: Ketua PWI Bekasi Raya Kritik Keras Pemkot Bekasi Soal Pengangguran: Anggaran Rp 4M Tak Terserap!
"Sebaiknya Walikota Bekasi mengevaluasi kenaikan tarif yang diteken Pj Walikota Raden Gani dan segera melakukan restrukturisasi seluruh jajaran PDAM Tirta Patriot yang tidak profesional dalam mengelola perusahaan,” ujar Mulyadi.

Selain itu kata Mulyadi, Walikota Bekasi dan DPRD juga harus mempertanyakan apa urgensi kenaikan tarif itu, dan bagaimana kontribusi PAD dari Perumda Tirta Patriot yang tidak sebanding dengan penyertaan modal puluhan miliar yang diberikan pemerintah," jelas Mulyadi.
Mulyadi juga menandaskan perusahaan milik pemerintah tidak boleh berorientasi profit, apalagi kata Mulyadi sumber daya air tidak boleh menjadi beban masyarakat.
Hasil judicial review berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2005 Undang-Undang Sumber Daya Alam Nomor 7 tahun 2004 tentang sumber daya alam, sudah jelas, jadi alasan kenaikan tarif itu harus jelas urgensinya," pungkas Mulyadi. [■]
Mulyadi juga menandaskan perusahaan milik pemerintah tidak boleh berorientasi profit, apalagi kata Mulyadi sumber daya air tidak boleh menjadi beban masyarakat.
Hasil judicial review berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2005 Undang-Undang Sumber Daya Alam Nomor 7 tahun 2004 tentang sumber daya alam, sudah jelas, jadi alasan kenaikan tarif itu harus jelas urgensinya," pungkas Mulyadi. [■]

إرسال تعليق