Pelatihan Kursus di Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Diduga Fiktif, Pagu 1,7 Milyar Tak Jelas Alokasinya
jabar-online.com, Selasa 25 Feb 2025, 21:42 WIB, Marlin / DikRizal
BEKASI, JabarOL — Kegiatan pelatihan kursus singkat yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi dengan pagu anggaran sebesar 1,7 Miliar Rupiah bulan Agustus 2024 kini tengah menuai sorotan.
Pasalnya, keberadaan dan kejelasan pelaksanaan kegiatan tersebut diduga fiktif.
Proyek ini diketahui dilaksanakan oleh PT. CAS, yang diduga dikendalikan oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Bekasi.
Baca juga: Pengurus BMPS Gelar Rakor BMPS Kota Bekasi Bahas Agenda SPMB 2025 dan Hal Krusial Ini
Berdasarkan informasi yang diterima oleh tim media jabarOL, sejumlah pihak merasa meragukan adanya kegiatan pelatihan kursus tersebut, mengingat tidak ada informasi yang jelas terkait dengan pelaksanaannya.
Baca juga: Asep Sukarya: Putusan DKPP Final, GMBI Akan Lanjutkan ke Tingkat Pidana Gratifikasi Oknum Dewan TH ke Penegak Hukum
Meskipun dana sebesar 1,7 Miliar Rupiah telah digelontorkan untuk kegiatan ini, namun banyak pihak yang tidak bisa mendapatkan rincian lebih lanjut mengenai pelaksanaan dan manfaat yang telah diberikan kepada masyarakat.
Tim media JabarOL mencoba mendatangi kantor PT. CAS, seorang staf bernama Ibu Dinda mengaku baru bekerja di perusahaan tersebut dan tidak mengetahui banyak mengenai proyek ini.
Ibu Dinda kemudian minta nomor kontak untuk dihubungi oleh Pak Arif (pemilik perusahaan) yang akan memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Baca juga: Apa Saja Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan yang Terjadi di Lingkungan Masyarakat Heterogen?
Dalam upaya mengungkap kebenaran di balik kegiatan pelatihan yang penuh tanda tanya ini, masyarakat kota Bekasi berharap adanya transparansi dari pihak terkait, baik Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi maupun PT. CAS.
Baca juga: Persiapan Pelaksanaan SPMB 2025, Laporan hasil RAKOR BMPS Prov Jabar & Persiapan RAKER BMPS Kota Bekasi
Sebagai bentuk akuntabilitas publik, diharapkan agar proses ini dapat segera terungkap dan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran negara. [■]
Reporter: Marlin Hulu - TimRedaksi, Editor: SidikRizal

إرسال تعليق