iklan banner gratis
iklan header banner
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Toko Obat Gelap Merebak di Bekasi Selatan dan Aparat Diam Tak Bertindak

Peredaran Obat Keras Amat Meresahkan di Bekasi Selatan, Warga Ancam Tutup Paksa Dengan Caranya Sendiri

jabar-online.com - Kamis, 20 Maret 2025, 04:06 WIB, Akbar / DikRiz

BEKASI KOTA, JabarOL — Beberapa pekerjaan rumah Kementerian Kesehatan dan aparat terkait kini telah menanti, salah satunya adalah PR guna membongkar jaringan peredaran obat ilegal seperti obat keras terbatas (K).

Maraknya peredaran obat keras golongan HCI ini tak luput dari peran BPOM RI, dan pihak Kepolisian dalam memberangus jaringan obat keras tanpa Nomor Izin Edar BPOM RI. Senin, (20/3/2025).

Di wilayah hukum Polres Bekasi Kota sendiri, perdagangan obat keras terbatas (K) dikategorikan cukup menggurita.

Apalagi di bulan Ramadhan seperti saat ini, mereka seakan tidak ada rasa menghargai umat muslim di wilayah ini.

Kartel pengedar obat keras terlihat luput dari jerat hukum, atau memang peredaran obat keras dijadikan lahan basah untuk meraup keuntungan semata bagi oknum tidak bertanggung jawab.

Hasil penelusuran JabarOL menunjukan, bahwa tingkat pengedar pil koplo di Bekasi Kota cukup mengkhawatirkan.

Seperti halnya toko penjual pil koplo yang berhasil dihimpun tim investigasi JabarOL di Jl. Cikunir Raya, Kelurahan Jakasetia Kecamatan Bekasi Selatan, tepat di sebelah Venus Karaoke.

Saat redaksi bertanya siapa bos atau pemilik dari bisnis ilegal tersebut salah seorang penjaga toko bernama Erik mengungkapkan “Kalau saya hanya orang kerja disini bang, toko ini milik bang Mursal, yang mengelola adiknya bernama bang Ahmad.”

Selain itu pula toko tersebut juga menjual berbagai macam obat keras hingga psikotropika seperti Tramadol, Hexymer, Trihexpenhydil, Riklona, Camlet hingga Alprazolam.

Baca juga: Peredaran Obat Keras Sangat Meresahkan di Bekasi Selatan, Warga Ancam Tutup Paksa Dengan Cara Mereka Sendiri

Ibu Sarifah (50) salah seorang warga sekitar mengungkapkan, “Ya kami sebagai seorang ibu yang memiliki anak remaja sangat berharap kepada penegak hukum dan aparat setempat supaya jangan tutup mata!"

"Dan harus dapat memberi tindakan tegas terhadap toko obat tersebut seperti halnya mengusir mereka dari lingkungan tersebut, padahal kami sudah laporkan adanya perdagangan ilegal ini ke Polsek Bekasi Selatan, namun tidak ada tindakan apapun." ujar wanita paruh baya ini kepada JabarOL. 

"Ada apa sebenarnya? Kami juga akan buat laporan ke Satres Narkoba Polres Bekasi Kota. Atau biar kami sendiri warga setempat yang melakukan tindakan dengan cara kami sendiri." pungkasnya. [■]

Reporter: MR Akbar / GL - TimRedaksi, Editor: DikRizal/JabarOL
Selamat Walikota Bekasi Terpilih

Post a Comment

أحدث أقدم
banner