Peredaran Obat Keras Amat Meresahkan di Bekasi Selatan, Warga Ancam Tutup Paksa Dengan Caranya Sendiri
jabar-online.com - Kamis, 20 Maret 2025, 04:06 WIB, Akbar / DikRizMaraknya peredaran obat keras golongan HCI ini tak luput dari peran BPOM RI, dan pihak Kepolisian dalam memberangus jaringan obat keras tanpa Nomor Izin Edar BPOM RI. Senin, (20/3/2025).
Di wilayah hukum Polres Bekasi Kota sendiri, perdagangan obat keras terbatas (K) dikategorikan cukup menggurita.
Apalagi di bulan Ramadhan seperti saat ini, mereka seakan tidak ada rasa menghargai umat muslim di wilayah ini.
Kartel pengedar obat keras terlihat luput dari jerat hukum, atau memang peredaran obat keras dijadikan lahan basah untuk meraup keuntungan semata bagi oknum tidak bertanggung jawab.
Hasil penelusuran JabarOL menunjukan, bahwa tingkat pengedar pil koplo di Bekasi Kota cukup mengkhawatirkan.
Kartel pengedar obat keras terlihat luput dari jerat hukum, atau memang peredaran obat keras dijadikan lahan basah untuk meraup keuntungan semata bagi oknum tidak bertanggung jawab.
Hasil penelusuran JabarOL menunjukan, bahwa tingkat pengedar pil koplo di Bekasi Kota cukup mengkhawatirkan.
Saat redaksi bertanya siapa bos atau pemilik dari bisnis ilegal tersebut salah seorang penjaga toko bernama Erik mengungkapkan “Kalau saya hanya orang kerja disini bang, toko ini milik bang Mursal, yang mengelola adiknya bernama bang Ahmad.”
Selain itu pula toko tersebut juga menjual berbagai macam obat keras hingga psikotropika seperti Tramadol, Hexymer, Trihexpenhydil, Riklona, Camlet hingga Alprazolam.
Selain itu pula toko tersebut juga menjual berbagai macam obat keras hingga psikotropika seperti Tramadol, Hexymer, Trihexpenhydil, Riklona, Camlet hingga Alprazolam.
Baca juga: Peredaran Obat Keras Sangat Meresahkan di Bekasi Selatan, Warga Ancam Tutup Paksa Dengan Cara Mereka Sendiri
Ibu Sarifah (50) salah seorang warga sekitar mengungkapkan, “Ya kami sebagai seorang ibu yang memiliki anak remaja sangat berharap kepada penegak hukum dan aparat setempat supaya jangan tutup mata!"
"Dan harus dapat memberi tindakan tegas terhadap toko obat tersebut seperti halnya mengusir mereka dari lingkungan tersebut, padahal kami sudah laporkan adanya perdagangan ilegal ini ke Polsek Bekasi Selatan, namun tidak ada tindakan apapun." ujar wanita paruh baya ini kepada JabarOL.
"Ada apa sebenarnya? Kami juga akan buat laporan ke Satres Narkoba Polres Bekasi Kota. Atau biar kami sendiri warga setempat yang melakukan tindakan dengan cara kami sendiri." pungkasnya. [■]
Reporter: MR Akbar / GL - TimRedaksi, Editor: DikRizal/JabarOL

Posting Komentar