iklan banner gratis
iklan header banner
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Satreskrim Polres Bogor Berhasil Tangkap Tersangka Mafia Tanah

Terduga Mafia Tanah Di Kecamatan Cijeruk, dan Diduga Mencatut Nama Panglima TNI 


CIJERUK, JabarOL  — Terduga mafia tanah di Kecamatan Cijeruk, yang diduga mencatut nama panglima TNI dan telah ditetapkan tersangka oleh Polres Bogor, DS akhirnya digelandang oleh penyidik Satreskrim Polres Bogor untuk dimintai keterangan.

Penangkapan terduga pelaku dilakukan di Warso Farm Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, pada Minggu sore, (16/03/2025).

Tampak tersangka S (foto kiri) dan DS (foto kanan membelakangi lensa) saat digelandang penyidik Satreskrim Polres Bogor, di dua lokasi berbeda di kawasan Cijeruk, Kabupaten Bogor. (Foto : Istimewa)

Dilansir dari CNN bahwa terduga DS dibawa anggota Satreskrim Polres Bogor tanpa perlawanan, bahkan dirinya saat diamankan sedang menggelar pertemuan dan pasrah diangkut dengan menggunakan kendaraan roda Empat.

H. Amir Amirulloh S.H. dan Fuji Handriana, S.H., sebagai kuasa hukum Suhendro yang tanah garapan miliknya diduga dijual oleh DS, dengan mengaku sebagai direktur PT. Elizano, dirinya menduga setelah ditahannya DS akan banyak keterlibatan mafia tanah yang terungkap.


“Saya apresiasi kepada Satreskrim Polres Bogor yang hari ini telah menangkap Dua oknum mafia tanah di Warso Farm yang berinisial DS dan S dan kita meminta siapapun yang terlibat dalam Case tersebut bisa di usut tuntas,” ujarnya kepada CNN.

Dengan penahanan oknum mafia tanah tersebut kata dia, akan semakin terang benderang, sehubungan dengan juncto pasal 55 KUHP pada dugaan pasal 406 KUHP dan atau pasal 170 KUHP yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut.

“Dengan penahanan ini akan menjadi efek jera bagi para mafia tanah di Kecamatan Cijeruk, umumnya di Kabupaten Bogor, dan kita akan memantau proses hukum tersangka, ” paparnya.


Dirinya berharap, agar tidak ada lagi kasus mafia tanah yang terjadi di Kabupaten Bogor terlebih mencatut nama Panglima TNI yang dapat merugikan banyak pihak termasuk kliennya atas nama Suhendro selaku pemilik sah tanah di Blok Kina, Pasir Pogor, Desa Cipelang.

“Saya berharap, pasca penahanan DS, akan mengungkap semua yang terlibat didalamnya secara terang benderang. Sehingga tak ada lagi yang dirugikan gara gara ulah oknum mafia tanah,” pungkasnya berharap. [■]

Reporter: Gus/Widy/Indri, Editor: DikRizal/JabarOL
Selamat Walikota Bekasi Terpilih

Post a Comment

أحدث أقدم
banner