iklan banner gratis
iklan header banner
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Wartawan Dapat Tindak Penganiayaan & Perampasan di Jaktim

Masalah Utang Jadi Pemicu Persikusi & Tetap Dianiaya Meskipun Utang Sudah Dibayarkan, Langsung Dibuat LP

jabar-online.com, Sabtu 29 Maret 2025, 22:59 WIB, Akbar / DikRizal

JAKARTA, JabarOL  — Seorang pria yang berprofesi sebagai wartawan aktif di salah satu media cetak (H) mendapat tindak penganiayaan hingga perampasan di Roemah Warkop yang berlokasi di Jl H. Naman, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Sabtu (29/3/2025).

Berawal dari pertemuan makan, hingga berlanjut ke pembicaraan sangkutan uang maka dari situlah penganiayaan dan perampasan terjadi.

Saat pertemuan antara korban (H) dan (N) seketika datanglah seorang pria (C) yang mengaku sebagai adik dari (N) dan dari situlah awal mula terjadinya perselisihan.



Ketika (C) menghampiri (H) dari situlah (C) langsung meminta (H) untuk mentransfer sejumlah uang kepada (N) yang notabene merupakan kakak dari (C).

Korban (H) meminta untuk membicarakan dahulu perkara uang tersebut bersama-sama dengan (N), dan (C) menolak permintaan (H) untuk dibicarakan kembali bersama-sama dengan yang bersangkutan (N) namun (C) tetap memaksa (H) untuk segera mentransfer uang tersebut saat itu juga.

Namun (H) ingin memberikan uang tersebut dalam bentuk uang tunai yang berada di dalam mobil.


Belum sempat (H) mengambil uang tersebut seketika datanglah seorang pria (A) yang langsung membentak (H) untuk segera membayar sejumlah uang, dari situlah terjadi pemukulan terhadap (H) dan berlanjut hingga ke pengeroyokan yang dimana (C) ikut melakukan pemukulan tersebut.

Tidak sampai disitu, (H) juga dibawa ke dalam ruangan Roemah Warkop, (H) diminta untuk segera mengambil sejumlah uang di dalam mobil milik (H) akhirnya (H) diberikan kesempatan untuk mengambil uang tersebut dan memberikan sejumlah uang yang (C) minta.

Setelah uang sudah diberikan, (A) sempat merampas dua buah unit handphone milik (H).

Namun (H) tidak terima dan mengambil kembali kedua handphone miliknya.

Setelah (C) dan (A) menghitung uang tersebut dan dirasa cukup dan akhirnya (N) masuk ke dalam ruangan dan memberikan kembali kunci mobil milik (H).

Setelah (H) mendapatkan kunci mobilnya, (A) juga memaksa (H) untuk melepaskan baju yang dikenakannya dan merampas pakaian tersebut, entah apa motifnya.

Setelah meninggalkan lokasi tersebut, (H) segera bergegas menuju Polsek Duren Sawit untuk membuat laporan atas kejadian yang dialaminya tersebut.

Pihak SPKT Polsek Duren Sawit merespon dengan baik atas laporan dari (H) dan segera mengarahkan untuk lakukan visum.

Atas kejadian tersebut (H) mengalami luka sobek di bagian pelipis dan pendarahan pada bagian kantung mata sebelah kanan hingga sejumlah luka-luka lecet pada bagian tubuh lainnya.

Selain mengalami luka-luka tersebut (H) juga mengalami kehilangan sejumlah uang tunai saat insiden pengeroyokan terjadi.

“Dari kejadian tersebut saya berharap agar pihak kepolisian dapat segera melakukan proses penanganan dengan cepat dan tanpa ada intervensi, selain itu saya juga meminta untuk para pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku” tutup (H). [■] 

Reporter: MRA, EditorDikRizal/JabarOL
Selamat Walikota Bekasi Terpilih

Post a Comment

أحدث أقدم
banner